Manfaat Kartu Kuning Belum Dirasakan
PURWOKERTO - Adanya pembuatan kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas nampaknya dipertanyakan sebagian warga. Sebab selama ini mereka mengaku belum merasakan manfaat adanya kartu yang katanya bisa untuk memperoleh informasi pekerjaan itu. Salah satu warga Ledug, Muhamad Yasmukh Dwi Prihantoro mengatakan, jika pembuatan kartu tersebut sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Sebab selama ini AK1 tersebut dibuat hanya untuk melengkapi berkas lamaran pekerjaan. Padahal di sisi lain, perusahaan tidak pernah melakukan pengecekan langsung ke Depnaker (Dinsosnakertrans) apakah pelamar betul-betul terdaftar di Depnaker atau tidak. "Jadi sebenernya tidak terlalu penting, karena hanya sebagai pelengkap berkas saja," kata pemuda yang saat ini memilih berwirausaha dibanding harus bekerja itu, Senin (5/12). Kecuali, lanjutnya setelah membuat kartu kuning, kemudian dinas terkait bisa memberikan sumber informasi atau pekerjaan yang dibutuhkan. Tetapi faktanya, saat ini masyarakat harus mencari pekerjaan sendiri, tanpa bantuan dari pemerintah. Walaupun ada sebagian kecil perusahaan yang mencari tenaga kerja melalui Depnaker. "Tapi kita tetap harus tau info, bukan di informasikan oleh Depnaker," ujarnya. Padahal menurutnya, saat membuat kartu kuning, masyarakat diminta untuk mengisi data lengkap seperti pendidikan terakhir dan bidangnya. Seharusnya saat ada kegiatan job fair, Dinas terkait bisa memberikan info kepada masyarakat sesuai bidang dan kebutuhan dari perusahaan tersebut. "Meski memang dibutuhkan sistem yang baik untuk ke arah situ," tandasnya. Senada diutarakan, Rendi Septiadi. Menurut warga Kembaran tersebut, pembuatan Kartu Kuning dibutuhkan hanya ketika ada pendaftaran CPNS, selain itu tidak dibutuhkan. Karena setau dia, di perusahaan-perusahaan swasta kebanyakan tidak membutuhkan kartu tersebut. "Kalau menurutku si tidak terlalu penting, jadi sebaiknya dihilangkan saja," pintanya. Sebelumnya, Kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning untuk memperoleh informasi pekerjaan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas mulai menurun. Hal tersebut dilihat dari perbedaan jumlah pencari kerja dengan jumlah penganggur di Banyumas cukup jauh. Berdasarkan data terakhir tahun 2015 yang dihimpun dari Dinsosnakertrans Banyumas, tercatat jumlah pencari kerja di Banyumas sebanyak 14.351 orang, yang terdiri atas 6.295 laki-laki, dan 8.056 perempuan. Sedangkan jumlah penganggur yang didata sebanyak 39.688 orang. Menurut Kabid Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Banyumas, Puji Ariyati, tidak semua penganggur memanfaatkan layanan kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning untuk memperoleh informasi pekerjaan. Sehingga tidak semua penganggur yang mencari kerja tercatat di Dinsosnakertrans. "Ternyata lebih banyak yang tidak terdaftar, daripada yang terdaftar. Hal itu bisa saja karena memang ada perusahaan yang tidak mewajibkan AK1 menjadi syarat dalam melamar pekerjaan," kata dia, kemarin. Padahal, lanjutnya penganggur yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja dirasa cukup penting. Sebab melalui data tersebut, pemerintah terus berupaya dan mengarahkan mereka agar tidak hanya menjadi karyawan, namun juga diarahkan menjadi wirausaha. "Kita juga ingin para pencari kerja itu, bisa memiliki keterampilan yang telah disertifikasi semisal dengan ikut kursus di BLK, sehingga justru nantinya pekerjaan yang mencari mereka. Atau bahkan bisa berwirausaha dengan keterampilannya itu," ujar dia. (why/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: