Pohon Miring di Area Makam Sitapen Purwokerto Resahkan Warga

Pohon Miring di Area Makam Sitapen Purwokerto Resahkan Warga

PURWOKERTO - Kemiringin letak pohon yang berada di area Makam Sitapen, Kelurahan Kranji, sudah meresahkan beberapa warga yang bermukim di perumahan sekitar makam. Sebab saat ini sudah masuk musim penghujan, kadang disertai angin kencang. "Khawtirnya pohon itu roboh dan mengenai rumah warga sekitar makam," ujar Warga Jalan Sitapen, Kranji, Hadi Purwanto. Untuk mencegah kemungkinan buruk yang bakal terjadi, dia berharap pihak kelurahan bertindak tegas menebang pohon tersebut. Sebab, makam Sitapen merupakan makam milik pemerintah. "Kami para warga sudah pernah menyampaikan ke tingkat RT sampai kelurahan, tapi dari kelurahan diserahkan pada warga untuk menanganinya. Kalau kami bertindak takutnya menyalahi aturan," ujar Hadi. Menurutnya, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan menelan korban, pohon itu harus segera ditebang. Meskipun pohon yang sudah berusia rarusan tahun itu tidak berada tepat di pinggir jalan, tetapi ketinggianny amencapai 150 meter. Jika sampai roboh, dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan sekitar. Kepala Kelurahan Kranji, Sudjono mengatakan, sudah ada pertemuan dengan warga. Namun sebagian besar warga menolak menebang pohon tersebut. Menurut dia, sudah ada pihak dari pihak yang berkompeten mengenai perpohonan, yang menenerangkan pohon di area makam Sitapen memiliki akar yang kuat karena termasuk dalam jenis pohon trembesi. "Kebanyakan warga di sini menolak untuk ditebang, karena khawatir resapan air hujan tidak maksimal dan justru akan mengakibatkan banjir," kata Sudjono. Menurut dia, jika memang pohon trembesi ini mudah roboh, kemungkinannya sudah pernah roboh saat ada angin ribut di wilayah Purwokerto beberapa tahun lalu. Namun, nyatanya sampai sekarang pohon itu masih tetap berdiri. Pihak Kelurahan sudah melakukan antisipasi adanya keberatan beban dengan memangkas ranting-ranting pohon yang mulai menjuntai. Sedangkan akar pohon yang sudah menjalar dan menyembul, tidak menganggu warga sekitar karena letaknya jauh. "Pohon trembesi beda dengan pohon beringin, dan akar pada pohon ini terbilang kuat yang penting kedalamannya pas," ujarnya. Kepala DCKKTR Banyumas, Andrie Subandrio mengatakan, pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap pohon yang berada di ruas jalan kabupaten. Tetapi jika ada keluhan tersebut, dia menyarankan agar melapor kepada pihak kelurahan atau desa. "Itu pohon besar ada di dalam makam. DCKKTR mengursi pohon yang ada di ruas jalan kabupaten, sehingga bukan wewenang kami. Kami sifatnya hanya membantu pengeprasan saja kalau ada permintaan dari kelurahan," kata dia saatdikonfirmasi terpisah, kemarin. Dia mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas mengantisipasi pengeprasan pohon yang dianggap dapat membahayakan warga. "Kami mengantisipasi pengeprsan saja pohon yang sekiranya berbahaya. Kami kurangi rantingnya. Seperti pohon besar yang di depan Unwiku, sudah kami kurangi dan terus kami seleksi (di wilayah lain)," ujarnya. Dia menambahkan, menghadapi musim penghujan seperti saat ini, pihaknya juga sedang mengevaluasi pohon yang berada di ruas jalan. Pengawasan dilakukan oleh petugas di lapangan. (ely/why/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: