Masuk Parangtritis Mulai Bayar, One Gate System Terus Dimatangkan

Masuk Parangtritis Mulai Bayar, One Gate System Terus Dimatangkan

JOGJA – Pemkab Bantul telah melakukan pemungutan retribusi. Terhadap wisatawan yang ingin memasuki Pantai Parangtritis. Di Kota Jogja, wacana one gate system terus dimatangkan. Di antaranya dengan membuka tiga tempat parkir khusus (TKP) Koordinator UKP Parangtritis Dinas Pariwisata Bantul Suranta mengungkap, pemungutan retribusi efektif dilakukan sejak Rabu (20/10) pukul 06.00. Semua pengunjung baik dari dalam dan luar DIJ diperkenankan masuk. “Pengunjung sudah diminta tiket masuk. Di samping itu, pengunjung dicek suhu tubuhnya,” ujarnya dihubungi Radar Jogja Rabu (20/10). Kendati begitu, Suranta tidak dapat menyebut jumlah pasti wisatawan yang sudah masuk ke Pantai Parangtritis. https://radarbanyumas.co.id/jogja-raya-lewat-phri-dij-berharap-wisata-pantai-segera-dibuka/ “Pokoknya pengunjung hari ini kondisinya lumayan ramai, seperti mobil pribadi dan ada beberapa bus yang sudah masuk ke obwis Parangtritis,” sebutnya. Turut diungkap, penerapan retribusi justru mengurangi jumlah penumpukkan antrean atau kemacetan di sekitar jalan menuju Pantai Parangtritis. “Tidak terjadi antrean menumpuk. Paling hanya lima mobil yang menunggu sekitar satu menit,” bebernya. Sedang TKP di Kota Jogja mulai dioperasikan untuk mendukung penerapan one gate system. Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (HP) mengatakan, pemkot mulai melakukan uji coba penerapan skema one gate system pada akhir pekan mendatang untuk menjaga agar tidak ada sebaran virus korona. “Kami tidak ingin level 2 ini seolah-olah bisa melakukan apapun,” katanya. Salah satu upaya yang dilakukan mulai mengatur manajemen angkutan wisata atau membuat pola pengaturan arus bus. Seluruh angkutan umum wisata harus tersentral masuk dulu pada satu pintu yakni terminal Giwangan. Otomatis, tiga TKP yang dikelola Pemkot yakni Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean juga mulai dibuka untuk mendukung penataan bus-bus yang parkir. “TKP tidak boleh menerima bus yang belum mendapat tanda dari terminal Giwangan. Kalau belum dapat, ya tidak bisa parkir di tempat-tempat yang kita sediakan,” jelasnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, jika bus tersebut lolos dan memenuhi syarat perjalanan membawa identitas vaksin maka akan diberi dua tanda dari petugas Dishub. Pertama stiker memenuhi syarat dokumen perjalanan dan stiker tanda parkir untuk mengirim bus ke lokasi parkir yang dianjurkan. Ada tiga TKP yang tersedia. Terlebih, dengan skema one gate system, pengelola TKP nantinya tidak perlu lagi melakukan pengecekan terhadap penumpang bus yang masuk kawasannya. Sebab, semua terskrining ketika singgah di Terminal Giwangan. Petugas parkir cukup memastikan stiker dan kartu. Begitu sudah parkir disitu, pada saat turun petugas parkir hanya memastikan masker saja. “Itu manualnya, tapi kita sedang siapkan juga, agar sistem ini masuk ke fitur ‘Peduli Jogja’ yang nanti akan tersedia di aplikasi JSS (Jogja Smart Service),” ujarnya. (*/fat/wia/pra/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: