Jalan Protokol di Purwokerto Diusulkan Searah

Jalan Protokol di Purwokerto Diusulkan Searah

PURWOKERTO - Kondisi lalu lintas di kota Purwokerto semakin padat. Untuk mengatasi kemacetan, disiapkan strategi perencanaan penerapan jalur searah di sejumlah jalan. Ketua Komisi B, Subagyo mengatakan, dewan siap memberikan dukungan untuk mengatasi kemacetan dan akan menyiapkan regulasi untuk penataan arus lalu lintas. jalan-protokol "Bila memungkinkan tidak hanya untuk jalan jalur pendek yang selama ini tergolong sempit dan padat. Bila perlu jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman. Kalau memungkinkan dibuat empat lajur, karena ke depan lalu lintas pasti makin padat dengan penambahan jumlah kendaran tiap tahun," kata wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, kasus seperti di Jalan Masjid, kompleks Gedung DPRD dan Kantor Bupati, hampir setiap hari padat dan macet. Apalagi saat ada kegiatan di kabupaten, DPRD maupun Alun-alun. Karena itu, wacana dibuat satu arah bisa dari selatan atau utara, sangat memungkinkan segera direalisasikan. Sejumlah jalan di Purwokerto yang masuk jalur pendek dan padat lalu lintas, lanjut dia, antara lain Jalan RA Wiratmaja, Jalan Ragasemangsang, Jalan Merdeka, Jalan Pierre Tendean, Jalan Katamso, Jalan MT Haryono, dan Jalan Kaliputih. Kemudian kompleks depan Moro maupun Jalan S Parman bagian utara. Subagyo mendorong dinas teknis untuk segera melakukan kajian dan menyerap masukan dari berbagai kalangan masyarakat. "Memungkinkan jalan-jalan pendek di kota dibuat satu arah, tapi kami serahkan ke dinas teknis dan ahlinya untuk mengkaji. Untuk jangka panjang ini bisa jadi masukan untuk diperhatikan," ujarnya. Sementara itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menilai pembatasan jam melintas lebih efektif. Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Eddy Prabowo menjelaskan, cukup banyak usulan yang berkaitan dengan pemberlakuan jalan satu arah. Namun hal itu dinilai tidak terlalu efektif diterapkan di wilayah Purwokerto, karena kepadatan lalu lintas hanya terjadi pada waktu tertentu saja. "Ramainya kan hanya pada jam-jam tertentu saja, jadi cukup dengan pembatasan jam melintas saja sebenaranya sudah efektif," katanya. Menurutnya, beberapa ruas jalan yang ada di Purwokerto saat ini sudah diterapkan aturan jam melintas, seperti di ruas Jalan Jenderal Suprapto, ruas Jalan Gereja, ruas Jalan Ragasemangsang hingga ruas Jalan Gatot Subroto Barat. Eddy menambahkan, sampai saat ini beberapa jalan yang diberlakukan sistem jam melintas sudah cukup berjalan lancar. "Seperti di Jalan Gereja, itu baru sekitar tahun lalu diterapkan batasan jam melintas. Sampai sekarang cukup lancar, terutama pada pagi hari," ujarnya. Untuk jalan searah terutama di wilayah perkotaan, kata Eddy, dinilai cukup berisiko. Pasalnya, laju kendaraan pada jalan searah kerap menggunakan kecepatan tinggi. "Nanti takutnya kendaraannya malah pada ngebut, apalagi kendaraan roda dua," jelasnya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Achmad Riyanto mengatakan, upaya penerapan jalan searah perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Pasalnya, pemberlakukan jalan searah harus dipikirkan juga dampak negatif dan positifnya. "Mengenai wacana tersebut kami belum mengetahuinya. Namun memang perlu ada kajian dulu kalau memang mau direalisasikan," ujarnya. (why/bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: