9 RPH Belum Penuhi Standar Nasional

9 RPH Belum Penuhi Standar Nasional

[caption id="attachment_100183" align="aligncenter" width="100%"]9 RPH Belum Penuhi Standar Nasional BELUM STANDAR : Meski sudah menggunakan alat yang termasuk baru dan canggih, RPH Tambaksari belum memenuhi standar nasional./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Sebanyak sembilan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Banyumas belum memenuhi standar nasional. Pasalnya, semua RPH belum memiliki fasilitas yang modern untuk memotong hewan. Rata-rata masih menggunakan tenaga tradisional (penjagal). Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas Ir Widarso mengatakan, dari sembilan RPH hanya satu RPH yang menggunakan alat modern yakni RPH Tambaksari. "Itupun belum memenuhi standar nasional karena belum ada fasilitas ruang pendingin (rantai dingin), belum lengkap. Sementara RPH yang lain masih menggunakan cara tradisional, bahasa Banyumasnya pembantaian," kata Widarso Menurutnya, RPH yang berstandar nasional harus mempunyai alat penjepit sapi, ruang pelayanan, ruang pendingin, dan transportasi dengan boks pendingin agar daging tetap segar. Kurangnya anggaran untuk membeli dan membangun fasilitas modern, jadi penyebab dari RPH yang belum berstandar nasional. Widarso mengatakan, RPH Tambaksari akan terus disempurnakan dengan sarana pendukung. "Tahun ini dengan dana Rp 908 juta yang bersumber dari dana alokasi khusus, akan kita bangun ruang pelayaan, pagar keliling belakang, rumah kompos, dan paving," katanya. Lebih lanjut dikatakan, untuk ruang pendingin (cold storage) dan mobil pengangkut daging belum bisa dipenuhi tahun ini. "Saat ini untuk membangun gedung sistem rantai dingin, kita terkendala dengan belum adanya kerjasama dengan para pelaku industri. Jangan sampai nanti setelah gedung sistem rantai dingin berdiri justru mangkrak, karena tidak adanya kebutuhan akan daging beku," terangnya. Widarso menjelaskan, saat ini RPH Tambaksari tidak hanya difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat lokal akan daging yang aman, sehat, utuh dan halal, tetapi juga fokus untuk bisa melayani kebutuhan pelaku industri. "Setelah terjalin kerjasama dengan industri, RPH Tambaksari dapat berkontribusi lebih untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Saat ini retribusi yang dikenakan untuk pemotongan 1 ekor sapi sebesar Rp 33 ribu. Dari kapasitas total RPH Tambaksari sebanyak 50 ekor sapi potong, baru berjalan 14-15 ekor perharinya," ungkapnya. Seperti diketahui sembilan RPH yang ada di Banyumas yakni RPH Tambaksari, RPH Wangon, RPH Ajibarang, RPH Sokaraja, RPH Banyumas, RPH Cilongok, RPH Sumpiuh, RPH Mersi, RPH Kembaran. Namun RPH Mersi dan RPH Kembaran sudah tidak lagi beroperasional sejak RPH Tambaksari dibuka. (yda/yga/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: