Pemkab Jatah 200 Pasien DBD

Pemkab Jatah 200 Pasien DBD

[caption id="attachment_99977" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] Dapat Klaim Pengobatan Gratis PURWOKERTO - Pemkab Banyumas mengalokasikan dana untuk pengobatan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD), sebesar Rp 800 juta. Dana tersebut diambil dan dana Bantuan Tak Terduga (BTT). Hal itu dikatakan Kasi Pengendalian Penyakit Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, R Dian Andiyono saat menghadiri undangan Komisi D untuk membahas Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, Rabu (24/2). "Kejadian KLB DBD tahun ini kita menyiapkan anggaran pengobatan gratis untuk 200 pasien. Masing-masing pasien kita anggarkan sebesar Rp 4 juta," kata dia. Dana tersebut masih dalam proses pengajuan. Untuk sementara anggaran yang digunakan menggunakan biaya klaim dari DKK. Selain itu, lanjut dia, untuk penanganan pasien DBD di RSUD Margono juga akan dibantu oleh provinsi. Sedangkan untuk RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang dibantu menggunakan dana CSR. "Bagi yang biayanya belum turun bisa diklaim," ujarnya. Lebih lanjut Dian mengatakan, biaya gratis yang dilakukan pemerintah hanya untuk membiayai pasien yang terjangkit DBD, bukan pasien dengan status Demam Dengue (DD). Dian menjelaskan, demam yang dialami akibat nyamuk ada dua. Yakni DBD dan DD. Sementara yang diklaim pemerintah hanya untuk pasien DBD. Menurut Dian, pasien penderita DD dianggap tidak membahayakan dan tidak menyebabkan kematian. "Hanya DBD yang mendapat bantuan pemerintah. Sedangkan untuk DD bisa menggunakan BPJS bagi yang memiliki, karena DD tidak masuk dalam KLB jadi bisa ditanggung oleh BPJS," terangnya. Sementara Plt Kepala DKK Sadiyanto yang juga hadir menambahkan, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Banyumas tanggal 20 Februari 2016 Nomor : 900/927/II/2016 menyatakan secara resmi KLB ditentukan pada tanggal 15 Februari. Namun SE tersebut dapat berlaku surut 24 jam sejak ditetapkan status KLB. "Bagi pasien DBD yang masuk tanggal 14 Februari masih ditanggung oleh pemerintah, sampai ditetapkan berhenti dari status KLB," ujarnya. Dian menambahkan, sejak Januari hingga Februari tercatat ada 153 kasus DBD dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 63 orang yang bisa mengklaim pembiayaan kepada pemkab, karena pasien tersebut yang terdaftat di rumah sakit sejak tanggal 14 Februari hingga saat ini. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: