Tarif PDAM Naik 20 Persen

Tarif PDAM Naik 20 Persen

grafisPURWOKERTO - Awal tahun 2016, PDAM Tirta Satria Kabupaten Banyumas akan menaikan tarif air minum dan beban tetap. Kenaikan tarif mencapai 20 persen dari tarif biasanya. Kenaikan tersebut berlaku mulai rekening bulan Januari, yang pembayarannya dilakukan pada bulan Februari. Kabid Hukum dan Humas PDAM Tirta Satria Banyumas Untung Wahyuningrat mengatakan, kenaikan tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 01 Tahun 2016 tanggal 4 Januari 2016, dan Keputusan Direksi No.690/0025.4 tanggal 11 Januari 2016. Menurutnya, penyesuaian tarif baru dilakukan sejak lima tahun terakhir. Dari data yang ada, sejak Januari 2011, PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif air minum dan beban tetap kepada para pelanggan. "Usulan awal, kenaikannya mencapai 50 persen. Namun setelah dibahas, akhirnya kenaikan ditetapkan hanya sekitar 20 persen disesuaikan dengan kelompok pelanggan," ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan didasarkan pada beberapa pertimbangan. Seperti kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga bahan kimia, kenaikan harga BBM, kenaikan biaya operasional, hingga kenaikan UMK per awal 2016 ini. Menurutnya, PDAM Tirta Satria sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif air minum melalui masing-masing cabang. "Kita sudah sosialisasikan, dan tarif itu sudah berlaku untuk penggunaan air minum Januari dimana pembayarannya baru akan dilakukan bulan Februari," tuturnya. Ada perbedaan mendasar pada mekanisme perhitungan tarif pada awal tahun 2016, dimana pelanggan hanya akan membayar penggunaan air yang sudah dikeluarkan selama satu bulan terakhir. Meski demikian, pada tarif baru ini juga diberlakukan tarif progresif yang meningkat setiap penggunaan 10 meter kubik. "Kalau dulu tidak ada perbedaan tarif, selama penggunaannya di bawah 10 meter kubik. Kalau sekarang, tarif yang dibebankan sesuai dengan air minum yang digunakan," jelasnya. Konsekuensi kenaikan tarif, Untung mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan pelayanan air minum. Sehingga nantinya debit air yang masuk ke masyarakat dapat maksimal, sesuai dengan rekening. Kabag Keuangan PDAM Juni Widiarso menjelaskan, kenaikan tarif juga dimaksudkan untuk mendongkrak realisasi pendapatan. Pasalnya tahun 2015 lalu, realisasi pendapatan hanya mencapai 73 persen atau Rp 32,9 miliar, dari Rp 45,1 miliar yang ditargetkan. "Untuk target tahun ini masih harus dihitung lagi, karena perhitungan yang kita lakukan sebelumny, menggunakan dasar kenaikan 50 persen. Padahal yang saat ini disetujui, kenaikan hanya 20 persen," pungkasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: