Banyumas "Terbuka" Untuk Bangunan Tinggi

Banyumas

Ada 24 Pengajuan Izin Hotel dan Penginapan PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas masih terbuka terhadap bangunan-bangunan tinggi. Jika didasarkan pada Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung, maksimal ketinggian gedung baru saat ini mencapai 90 meter atau kurang lebih 20 lantai. Dengan demikian, hingga saat ini di Banyumas khususnya Purwokerto, masih memungkinkan tumbuh bangunan-bangunan tinggi baru. Kepala BPMPP Kabupaten Banyumas Drs Asis Kusumandani MHum mengatakan, sampai saat ini aturan terkait ketinggian bangunan masih merujuk pada Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan Perda Tentang Tata Ruang Wilayah Banyumas. Sampai saat ini belum ada perubahan aturan, sehingga hal tersebut masih mengacu pada aturan sebelumnya. "Masih sama seperti sebelumnya. Ketinggian maksimal gedung bangunan yaitu 90 meter atau 20 lantai," katanya. Meski demikian, sampai saat ini belum ada pengajuan perizinan pembangunan gedung bangunan yang mencapai ketinggian maksimal tersebut. Dari data yang ada, awal tahun 2016 ini, belum ada pengajuan perizinan bangunan tinggi seperti hotel dan penginapan yang masuk ke BPMPP. Namun berdasarkan data terakhir di akhir tahun 2015 lalu, saat ini setidaknya ada 24 pengajuan perizinan untuk hotel dan penginapan, baik bangunan baru maupun balik nama. Seperti diketahui, pada tahun 2015 lalu, setidaknya ada empat pengajuan perizinan baru untuk pembangunan hotel di Purwokerto. Di antaranya Hotel Karlita, Hotel Papilon, Hotel Whiz, dan Hotel Zodiak. "Beberapa di antaranya sudah ada yang mulai melakukan pembangunan," katanya. Terbaru, pengajuan Purwokerto City Center sebelumnya sudah masuk dari PT KAI. Namun saat ini masih dalam proses pengajuan berkas. "Sekarang belum masuk lagi. Kita hanya menunggu," katanya. Dikatakan, untuk pengajuan beberapa hotel dan penginapan, saat ini belum ada yang mencapai batas maksimal ketinggian bangunan. Sehingga sampai saat ini dinilai cukup aman. Menurutnya, perkembangan investasi di Purwokerto saat ini diakui cukup baik. Hal itu ditunjukan dengan peningkatan nilai investasi pada akhir tahun 2015 lalu. "Dengan berkembangannya investasi di Purwokerto, tidak menutup kemungkinan nantinya akan bermunculan gedung-gedung tinggi disini," ujarnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: