Baleg DPR RI Kunker ke Luar Negeri, Beralasan Biar UU-nya Tidak Dikomplain
JAKARTA – Beberapa pihak mengkritisi mengenai kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober 2021 terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, anggota dewan memang perlu melakukan kunjungan kerja ke dua negara tersebut. Pasalnya dirinya tidak ingin adanya kritikan dari masyarakat setelah RUU PKS tersebut resmi menjadi UU. “Kita ingin setelah UU ini tidak dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan masukan. UU seperti ini kan sensitif,” ujar Lodewijk di Gedung DPR, Senin (4/10). Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menjelaskan untuk merumuskan RUU PKS ini tidak bisa dilakukan dengan cara via virtual seperti melakukan zoom metting dengan dua negara tersebut. Karena ruang gerak anggota dewan akan terbatas. https://radarbanyumas.co.id/lodewijk-disebut-calon-kuat-menggantikan-posisi-azis-di-dpr/ “Tetapi kalau on the spot, tentu kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan. Nah itu masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan,” katanya. Lodewijk menambahkan, ada urgensi melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador tersebut. Pasalnya dua negara ini sudah mengimplementasikan aturan terkait kekerasan seksual. “Jadi dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU tindak kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya. Diketahui, Baleg DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan RUU PKS. Adapun, agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu berdasarkan dengan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Dalam surat tersebut Baleg meminta setiap fraksi di DPR menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara di Amerika Selatan itu. Jumlah anggota yang diminta berbeda setiap fraksi. “Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021,” demikian bunyi surat tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: