Tahap Aktivasi Rekening, Guru Madrasah Non PNS Akan Dapat Insentif Sebesar Rp 2 Juta
JAKARTA – Pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS memasuki tahap aktivasi rekening untuk pencairan dana. Total tunjangan yang akan diterima guru madrasah non PNS sebesar Rp 2 juta. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan bahwa tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar Rp 250 ribu per bulan. Karena keterbatasan anggaran, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali. “Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp 250 ribu per bulan dan diberikan delapan kali. Jadi totalnya Rp 2 juta, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang,” terang Zain, Minggu (3/10). https://radarbanyumas.co.id/insentif-guru-bukan-pns-madrasah-cair/ Dikatakan, pemberian tunjangan insentif guru madrasah wujud perhatian pemerintah terhadap guru madrasah bukan PNS. Di tengah keterbatasan anggaran, Kemenag tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif guru. “Meski ini bukan program mandatori seperti tunjangan profesi, Kemenag tetap alokasikan anggaran tunjangan insentif. Ini bentuk perhatian negara kepada guru madrasah bukan PNS,” terangnya. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini pembayaran tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, besarannya sama secara nasional. “Tahun ini akan diberikan kepada lebih 320 ribu guru madrasah bukan PNS,” ucapnya. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: