Hilang Satu, Muncul yang Baru, Mural Kritikan Tak Ada Habisnya di Kota Purwokerto

Hilang Satu, Muncul yang Baru, Mural Kritikan Tak Ada Habisnya di Kota Purwokerto

KRITIK: Pengayuh sepeda melintas Jalan Martadireja 1, Purwokerto, Kamis (9/9). Usai tulisan mural di jalan A.Yani dihapus, kembali muncul mural berisi kritikan terhadap vonis maling Bansos di jalan Martadireja 1 Purwokerto. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Ini seperti tumbuh subur. Satu dihapus tumbuh lainnya. Mural berisi kritik dan harapan mulai terpajang di dinding-dinding kota Purwokerto. Setidaknya, dari pantauan Radar Banyumas, sudah ada tiga mural yang sedikit menyentil. Pertama, disimpang Omnia, bertuliskan "Weteng Ngelih Pikiran Ngalih". Ini tak bertahan 24 jam. Langsung hilang dihapus seseorang. Lalu muncul lagi di sebelah bekas tulisan ini, "Rezeki semoga tidak disuruh tutup ataupun putar balik". Dari pantauan Radar Banyumas, Kamis (9/9) tulisan ini sudah berantakan tak lagi membentuk tulisan yang jelas. Lalu muncul lagi mural baru, berada di simpang roda mas. Kali ini menyentil maling bansos. Bergambar orang mengenakan rompi KPK. Lalu bertuliskan "Apa Kabar KPK?". https://radarbanyumas.co.id/fenomena-mural-kritikan-muncul-di-kota-purwokerto-pengamat-harus-direspon-positif/ https://radarbanyumas.co.id/curhatan-lewat-mural-hilang-sebelum-24-jam/ Radar Banyumas menemukan si penggambar mural ini, yaitu Mufty (29). Ia mengatakan, ini sebagai bentuk keresahan dan pertanyaan mengenai hukum di negara ini. "Seperti tidak adil," katanya. Ia terheran dengan keringanan putusan hukuman "maling bansos" yang diringankan karena merasa dibully. Keresahan itulah kemudian Ia tuangkan dalam bentuk mural seperti itu. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Banyumas Guntur Eko mengatakan aturan soal mural tersebut dalam Perda tidak diatur. "Kalau dalam Perda tidak diatur karena bukan kategori reklame yang mempromokan sesuatu," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: