Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa atau Kelurahan, Sugeng Suparwoto: Tegaskan Pentingnya Pem

Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa atau Kelurahan, Sugeng Suparwoto: Tegaskan Pentingnya Pem

PURWOKERTO - Bersama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), anggota DPR / MPR RI dari Fraksi NasDem, yang juga Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto menggelar kegiatan bakti inovasi dengan tema "Sosialisasi Informasi Geospasial tentang Pemetaan Batas Desa atau Kelurahan", yang berlansung di Hotel Luminor Purwokerto, pukul 08.00 hingga pukul 11.00 Jumat (23/4) siang. Dihadiri oleh 50 kepala desa, Bappedalitbang Banyumas, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda dan mahasiswa. https://radarbanyumas.co.id/sugeng-suparwoto-sosialisasikan-empat-pilar-kebangsaan/ Dalam kegiatan itu, Sugeng menegaskan, pemetaan batas Desa atau Kelurahan itu sangat penting untuk dilakukan. "Pemetaan itu sangat penting untuk dilakukan, karena konflik sosial atau konflik negara itu biasa diawali konflik menyangkut tapal batas," katanya kepada Radarbanyumas.co.id Buka hanya masalah batas Desa, bahkan batas tanah antara satu warga dengan warga yang lain, Ia mengatakan, dapat juga menjadi pemicu konflik. "Tumpang tindih sertifikat antara warga sering terjadi, tumpang tindih batas antara wilayah Desa sering terjadi, tumpang tindih batas wilayah Kecamatan Kabupaten," katanya. Untuk itu adanya pemetaan batas itu menjadi penting, dan menurutnya, memberi kepastian dalam memutuskan sebuah kebijakan. "Sebagaiamana juga BIG ini, data-datanya juga menjadi penguat oleh apa yang dilakukan badan pertanahan, karena yang menstatuskan tanahkan badan pertanahan," tambahnya. Sementara itu, Antonius Bambang Wijanarto, Deputi Informasi Geospasial Tematik BIG memenyebutkan, status batas Desa atau Kelurahan di Indonesia yang sudah definitif saat ini jumlahnya baru 1.126. "1.126 batas desa yang sudah definitif untuk seluruh Indonesia, yang indikatif 79.063 desa dan belum diketahui 3.247 desa. Kalau untuk Banyumas sendiri 301 Desa masih indikatif semua, begitupun dengan Cilacap yaitu 269 status batas Desa atau Kelurahannya masih indikatif," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: