Mutiara Ramadan 3 - Perusak Pahala Puasa

Mutiara Ramadan 3 - Perusak Pahala Puasa

Oleh: Ust. Arif Rahman Hakim, MA. Tahun ini jadi yang kedua. Menjalankan puasa dalam suasana pandemi. Meski begitu ibadah puasa yang dilakukan mesti khusyuk dan baik. Selama orang yang sedang berpuasa tidak makan, minum, dan berhubungan suami istri di siang hari dengan sengaja, maka puasanya sah. Tetapi ternyata, tidak semua puasa yang sah itu menghasilkan pahala. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: "Tidak sedikit orang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya, dan tidak sedikit juga orang yang shalat malam hanya mendapatkan begadang saja dari shalat malamnya," (HR. Ahmad). https://radarbanyumas.co.id/mutiara-ramadan-2-suka-cita-sambut-bulan-suci/ Ini artinya ada orang-orang yang berpuasa, dan puasanya dianggap sah, karena tidak melakukan perkara-perkara yang membatalkan puasa. Tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga saja. Mengapa demikian? Mengenai hal tersebut Rasulullah Saw. bersabda. "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak perlu terhadap puasanya yang meninggalkan makan dan minumnya," (HR. Al-Bukhari) Dengan kata lain, puasa itu tidak cukup hanya meninggalkan makan dan minum saja di siang hari. Tetapi lebih dari itu, karena hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu dari yang halal, maka apalagi dari yang haram. Mengenai hal ini, Aidh Al-Qarni menjelaskan, bahwa puasa itu meliputi puasa hati, puasa lisan, puasa mata, puasa telinga, dan puasa perut. Puasa hati yaitu dengan mengosongkan hati dari segala hal yang bisa merusaknya, seperti syirik, keyakinan yang batil, bisikan-bisikan keburukan, niat-niat jelek, dan pikiran-pikiran kotor. Puasa lisan yaitu dengan menjaga lisan dari minimalnya 10 penyakit lisan: berkata bohong, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), berkata kasar, mencela, berkata kotor, bersumpah palsu, melaknat, berkata sombong, dan mengolok-olok. Puasa mata yaitu dengan menundukkan pandangan dari yang haram (bagi laki-laki: memandangi perempuan yang bukan mahramnya dan melihat auratnya yaitu selain wajah dan telapak tangan. Dan bagi perempuan: memandangi laki-laki yang bukan mahramnya dan melihat auratnya yaitu bagian tubuh antara lutut dan pusarnya). Puasa telinga yaitu dengan menjauhkan diri dari mendengarkan perkataan-perkataan yang tidak diridhai Allah, seperti obrolan yang mengandung kata-kata kotor dan kasar. Puasa perut yaitu menjauhkan diri dari rezeki yang haram. Pada waktu puasa kita harus menjauhkan perut ini dari makanan dan minuman yang halal, maka apalagi yang haram. Intinya, jika puasa itu batal ketika makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari, maka puasa itu batal pahalanya alias rusak ketika melakukan maksiat dan dosa. Meskipun sesungguhnya dosa dan maksiat itu harus ditinggalkan oleh seorang mukmin, kapan dan di mana pun juga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: