Geng Pelajar Sabet Punggung Orang Makan di Pinggir Jalan
DIAMANKAN : Pelaku kejahatan jalanan diamankan Polres Sleman, Selasa (21/6). (JPNN) RADARBANYUMAS, SLEMAN - Polres Sleman mengamankan 10 remaja pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di Jalan Dukuh Pisangan pada 6 Juni 2022 lalu. Pelaku yang tergabung dalam sebuah geng pelajar tersebut menyabet rombongan korban yang tengah menyantap bakwan Malang di pinggir jalan. Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, akibat penganiayaan itu, empat korban mengalami luka sobek di punggung. "Motif pelaku aksi balas dendam karena rombongan korban dianggap musuh oleh rombongan pelaku," jelas AKP Ronny. Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku saat beraksi memiliki perannya masing-masing. Pelaku AB (17) dan KNP (19) berperan membacok korbannya dengan celurit dan pedang, sementara FA (17), HZD (17), PSAP (17), KRP (18) dan AAS (18) sebagai jongki. Kemudian, pelaku lainnya DH (17) memukul korban menggunakan ikat pinggang, FW (18) melempar korban dengan helm dan DF (18) melempar korban dengan botol kaca. Kemudian, para pelaku masing-masing diamanakan polisi pada 18 Juni dan 20 Juni 2022. https://radarbanyumas.co.id/soal-tawuran-antar-suporter-futsal-di-it-telkom-purwokerto-ini-perkembangannya-kata-polisi/ "Pasal yang kami kenakan 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: