Oknum Kades dan Wakil Ketua BPD di Tanah Masa Digerebek, Videonya Viral

Oknum Kades dan Wakil Ketua BPD di Tanah Masa Digerebek, Videonya Viral

Foto kasus -foto dok tangkapan layar-

NIAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Video seorang oknum penjabat kepala desa (pj kades) bersama seorang oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), digerebek warga di kamar penginapan baru-baru ini, viral di masyarakat.

Dari penggerebekan ini, diduga kedua oknum tersebut menjalin hubungan terlarang.

Diketahui, oknum pj kades berinisial GL, sudah beristri dan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Nisel.

Sementara oknum Wakil Ketua BPD yang berinisial MG, berstatus lajang. Keduanya digrebek warga pada satu kamar penginapan di Telukdalam, Nisel.

Pada video berdurasi 52 detik tersebut, tampak MG memohon kepada warga agar tak diviralkan di media sosial.

Sedangkan GL keluar dari tempat persembunyiannya di bawah kolong tempat tidur, dalam keadaan telanjang, dan berusaha merampas smartphone warga yang digunakan untuk merekam aksi penggerebekan itu.

Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Masa, yang tak ingin namanya dikorankan, mengaku sudah mengetahui video tersebut.

Dia menduga, antara oknum pj kades dan oknum pegawai BPD ada hubungan dan sudah tercium sejak lama.

“Kami duga ini sudah berlangsung lama, hanya saja selama ini mereka pandai menutupi. Kami selaku masyarakat merasa malu, dan tentu kami tidak menerima seorang pemimpin kami di desa berprilaku asusila. Perbuatan mereka sudah mencoreng nama baik desa,” tegas tokoh masyarakat itu.

Dia pun berharap kepada Pemkab Nisel bersama aparat berwenang, segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, serta ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami selaku masyarakat desa ini, sangat menyesalkan kejadian ini. Harusnya mereka sebagai panutan di tengah-tengah masyarakat, namun malah berperilaku amoral,” katanya lagi.

 “Untuk itu, kami berharap kepada Bapak Bupati Nisel serta aparat penegak hukum, untuk menindak kedua oknum itu, sesuai hukum yang berlaku. Mereka harus dituntut pasal perzinaan. Sebab pak pj kades itu sudah beristri, sedangkan perempuan itu, yang berjabatan Wakil Ketua BPD masih lajang,” imbuhnya.

Terpisah Camat Tanah Masa, Fajar Zebua mengaku, sudah mengetahui video itu, setelah keluarga MG menghubunginya pada Selasa (7/6) lalu.

“Memang baru kemarin kami mengetahui video itu. Kami juga terkejut, tidak sepantasnya dan tidak layak seorang oknum pj kades berperilaku seperti itu, apalagi dia berstatus ASN,” tuturnya, Kamis (9/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: