Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jenazahnya Dilempar ke Jalan Tol

Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jenazahnya Dilempar ke Jalan Tol

Semarang – Pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi, 31, membunuh dua orang, yakni Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, 31, warga Yogyakarta dan anak Sweetha, yang masih berusia lima tahun, bernama F. Polda Jateng menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya dibuang dibawa Jalan Tol Semarang-Solo KM 425 dan KM 426. Fakta-Fakta baru tersebut dijelaskan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan warga Sumbergirang Lasem Kabupaten Rembang. 1. Korban F, sudah ikut tersangka mulai Desember 2021. F yang dititipkan kepada tersangka oleh ibunya atau korban Sweetha dengan tujuan untuk dilakukan pengobatan. Pelaku menghabisi terlebih dahulu korban F. Pihak keluarga meyakinkan untuk dibawa tersangka, karena tersangka banyak memberikan perhatian kepercayaan terhadap keluarga. Pelaku juga sudah melamar korban. 2. F yang dititipkan kepada pelaku dan dilakukan pengobatan di rumah tersangka di Lasem. https://radarbanyumas.co.id/jengkel-dan-cemburu-pembunuh-janda-bidan-dan-anaknya-tak-cekik-lalu-tak-taruh-sarung-dan-tak-buang-di-tol/ Sebenarnya, tersangka juga masih mempunyai istri. Namun, kepada istri tersangka mengalihkan untuk menutupi, bahwa F merupakan anak dari keluarga yatim. 3. Bukannya mendapatkan pengasuhan oleh tersangka, namun F diperlakukan secara tidak manusiawi. F disiksa, dikurung dikamar mandi, tidak diberikan makan dan ditinggal bekerja oleh tersangka. Hingga akhirnya, korban meninggal tanggal 19 Febuari 2022. Kemudian jenazahnya dibuang di Jalan Tol Semarang-Solo KM 426 pada 20 Febuari 2022. 4. Korban Sweetha yang menanyakan keberadaan anaknya kemudian diminta untuk bertemu dengan pelaku di Kota Semarang, tanggal 7 Maret 2022. Polisi menemukan fakta bahwa pembunuhan tersebut tidak dilatarbelakangi permasalahan permasalahan asmara. Yang ada itu hanyalah menutupi pembunuhan terhadap anaknya. 5. Pelaku awalnya akan menghabisi nyawa Sweetha dengan cara digantung di dalam kamar hotel, di Semarang. Bukti-bukti yang didapatkan adalah sarung yang dibawa korban atas permintaan tersangka untuk membawa sarung dan membawa tas. Sehingga nantinya rencananya akan dibunuh dengan cara digantung seakan-akan korban bunuh diri. 6. Setelah dibunuh di kamar hotel, korban Sweetha dimasukan ke dalam mobil tersangka dan juga dilempar dari atas jalan tol. Sama halnya dengan korban F. Kemudian properti milik korban Sweetha dibawa kabur tersangka, dibawa ke Lasem. (mha/bas/radarsemarang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: