Pemerintah Diminta Tekan Defisit, DPR Tolak Kenaikan Subsidi Listrik

Pemerintah Diminta Tekan Defisit, DPR Tolak Kenaikan Subsidi Listrik

subsidi-listrik JAKARTA – Badan Anggaran DPR menyetujui pemangkasan subsidi solar dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 500 per liter. Namun, DPR menolak usulan tambahan anggaran subsidi listrik Rp 18,3 triliun. Pemangkasan subsidi dilakukan agar besaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 lebih rendah dari usulan pemerintah, yakni 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB). Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan, pihaknya meminta pemerintah menekan defisit anggaran dalam revisi APBN 2016 hingga maksimal 2,3 persen dari PDB. Alasannya, selain separo anggaran subsidi solar telah dipangkas, pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan pajak migas dan penerimaan negara bukan pajak migas dari kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) dan lifting minyak. ’’Karena ICP naik, lifting naik. Subsidi di berbagai titik dikurangi dengan harapan defisit bisa menjadi 2,25 persen hingga 2,3 persen dari PDB. Angka defisit (yang diusulkan pemerintah) 2,48 persen realisasinya nanti bisa 2,9 persen dari PDB,’’ kata Said dalam rapat panitia kerja antara pemerintah dan DPR kemarin (16/6). Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati asumsi ICP USD 40 per barel. Asumsi itu naik jika dibandingkan dengan usulan pemerintah, yaitu USD 35 per barel. Di samping itu, lifting minyak disepakati 820 ribu barel per hari. Angka tersebut naik tipis jika dibandingkan dengan usulan pemerintah, yaitu 810 ribu per barel per hari. Dengan asumsi itu, pajak penghasilan (PPh) migas diperkirakan naik Rp 12,05 triliun. Selain itu, PNBP migas diproyeksikan meningkat Rp 41,38 triliun jika dibandingkan dengan usulan pemerintah. Dengan demikian, total penerimaan migas diperkirakan naik Rp 53,43 triliun. Sementara itu, anggaran subsidi energi menurun Rp 3,46 triliun jika dibandingkan dengan usul pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah anggaran subsidi listrik turun Rp 6,52 triliun. Padahal, usul pemerintah mengenai pemangkasan subsidi listrik untuk melaksanakan program pemindahan pelanggan dari 900 VA ke 1.300 VA hingga kini belum terlaksana. ’’Implementasi pelaksanaan subsidi harus ditunda untuk dicocokkan dengan masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan subsidi,’’ kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman. Selain itu, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram disepakati naik Rp 3,05 triliun jika dibandingkan dengan usul pemerintah. Kenaikan tersebut salah satunya disebabkan banggar menolak usulan pemangkasan subsidi solar oleh pemerintah dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 350 per liter. Banggar menyepakati bahwa pemangkasan subsidi solar hanya menjadi Rp 500 per liter yang berlaku mulai 1 Juli. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, pemerintah akan menghitung kembali postur penerimaan, beban subsidi, hingga belanja lainnya. Sebab, belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah hingga kini belum disepakati. Meski demikian, dia mengaku bahwa kenaikan target penerimaan migas dan pemangkasan anggaran subsidi akan membantu menekan defisit neraca berjalan. ’’Kombinasi kenaikan penerimaan migas dan pemangkasan subsidi akan cukup besar menurunkan defisit,’’ terangnya. (ken/c5/noe/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: