Lapas Kelas IIA Purwokerto Sinergi Dengan BNNP Jateng Ungkap Peredaran Narkoba

Lapas Kelas IIA Purwokerto Sinergi Dengan BNNP Jateng Ungkap Peredaran Narkoba

PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap peredaran narkoba di dalam tahanan. Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari penangkapan kurir sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap berinisial H (39) warga Boyolali saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram. "Dalam pengembangannya melibatkan warga binaan lapas Purwokerto yang berasal dari Boyolali. Kami bersinergi. Dari hasil itu diketahui AD napi kami asal Boyolali yang masih satu jaringan dengan kurir yang ditangkap itu," katanya. Ia mengatakan, AD sendiri merupakam warga binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto yang dihukum 11 tahun lantaran kasus narkoba. "Kami langsung serahkan AD ini ke BNNP untuk diproses. Upaya ini sebagai pencegahan peredaran narkoba di lapas," terangnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: