Awas Modus COD, Motor Rata-rata Dibawa Kabur Saat Ketemuan

Awas Modus COD, Motor Rata-rata Dibawa Kabur Saat Ketemuan

LAPOR: Alvian Yulio Akbar saat melaporkan kehilangan motor di Mapolsek Gringsing pada Sabtu (19/6) malam. JAWAPOS BATANG - Nasib sial dialami oleh Alvian Yulio Akbar (29). Berniat transaksi jual beli motor secara Cash On Delivered (COD), motornya malah diembat calon pembeli. https://radarbanyumas.co.id/sudah-31-kasus-pelemparan-kaca-mobil-pelaku-teror-lempar-batu-tak-meninggalkan-jejak/ "Saya kena tipu pak. Ciri-ciri pelaku persis seperti foto yang ada di Facebook," ucap warga RT 4 RW 1, Desa Turunrejo, Brangsong Kendal itu, saat melapor di Mapolsek Gringsing Sabtu malam (19/6). Kejadian tersebut bermula ketika Alvian menawarkan sepeda motor miliknya, Suzuki Satria Fu AA-6881-WE tahun 2006 melalui Facebook pada Sabtu pagi. Sorenya, postingannya mendapat respon dari calon pembeli yang menggunakan akun Apriliano Tatto. Setelah berkomunikasi, korban dan pelaku janjian bertemu di SPBU Plelen Gringsing untuk transaksi COD. Alvian membuka harga Rp 4,5 juta dan pelaku menawar Rp 4 juta, mereka sepakat harga Rp 4,1 juta. Dengan perjanjian jika transaksi batal calon pembeli atau pelaku akan mengganti uang bensin sebesar Rp 100 ribu. Pelaku yang mengaku berasal dari Wiradesa Kabupaten Pekalongan itu, meminta transaksi dilaksanakan di SPBU Plelen pukul 21.00 WIB. Alvian yang sudah sering bertransaksi COD tidak punya prasangka sedikitpun dan segera meluncur ke lokasi yang ditentukan, dengan mengajak adiknya. Di SPBU pelaku sudah menunggu bersama temannya. Setelah berbincang, teman pelaku pergi dengan alasan ada perlu. Sampai detik itu Alvian belum mempunyai prasangka akan ditipu meskipun pelaku bertampang sangar dan badan penuh tato. Setelah sepakat, pelaku meminta untuk test drive. Kemudian menghidupkan mesin dan mencoba menaiki di sekitar SPBU. Namun tiba-tiba dia melesat cepat ke arah timur dan belok kiri masuk jalan desa. "Adik saya mencoba mengejar tapi keburu menghilang," tutur Alvian. Pegawai SPBU yang mengetahui kemudian menghubungi Polsek Gringsing dan melaporkan kejadian. Kapolsek Gringsing Iptu Andi Fajar melalui Kanit Reskrim Bripka Hadi Purnomo menegaskan, akan memburu pelaku. Ketika ditelusuri akun pelaku yang menggunakan nama Apriliano Tatto sudah ditutup. Akan tapi pihaknya sempat mengambil screenshoot. "Atas banyak kejadian COD berujung penipuan. Untuk itu kami himbau jika bertransaksi COD sebaiknya di lokasi yang aman dan jangan menyerahkan barang sebelum uang diterima," imbaunya. "Kepada masyarakat yang mengetahui pemilik akun Apriliano Tatto dimohon untuk melapor," pungkas kapolsek. (han/zal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: