Pasca Demo, Sejumlah Mahasiswa Akui Dapat Intimidasi
Koordinator Aksi, Fakhrul Firdausi PURWOKERTO - Pasca unjuk rasa menolak UU Cipta kerja, mahasiswa akui mendapatkan intimidasi. Intimidasi tersebut mengatasnamakan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas. Intimidasi tersebut bernada ancaman akan mempidanakan sejumlah peserta aksi. Hal itu dikatakan Koordinator Aksi, Fakhrul Firdausi saat konferensi pers, Senin (19/10). "Yang mendapat intimidasi saya dan beberapa kawan. Ancaman itu mengaku dari DPRD Kabupaten Banyumas. Saya diancam pidana kriminalisasi, ada dua teman saya yang lain dari juga mendapat intimidasi dan diancam," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/massa-aksi-dibubarkan-paksa-dengan-watercanon-dan-gas-air-mata/ Mendapat ancaman tersebut melalui pesan singkat, pihaknya merasa tidak takut. Namun ia beserta kawannya berusaha untuk memastikan orang yang melakukan ancaman itu merupakan dari anggota DPRD Kabupaten Banyumas atau bukan. "Kami sudah berkomunikasi dengan lembaga bantuan hukum, baik di Purwokerto ataupun Yogyakarta. Paling tidak saat ini kami ingin publikasikan bahwa kami tidak takut dengan ancaman-ancaman itu, karena komitmen kami dari awal, sampai Omnibus Law dibatalkan pemerintah, dan pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan menolak Omnibus Law," katanya. Terkait aksi lanjut, sejumlah elemen mahasiswa akan melakukan rapat konsolidasi terlebih dahulu. https://radarbanyumas.co.id/dprd-menampik-adanya-intimidasi-pada-mahasiswa/ "Komitmen kami sampai Banyumas menyatakan menolak Omnibus Law, kalau kapan aksi lanjutan kami baru akan dibahas," kata dia. Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka SIk mengatakan saat ink pihaknya belum mendapatkan laporan terkait intimidasi tersebut. "Kami belum mendapatkan laporan. Kalau memang ada laporan ya akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: