Pekerjaan Sambilannya Mencuri HP, Buruh Digelandang Polisi

Pekerjaan Sambilannya Mencuri HP, Buruh Digelandang Polisi

INTEROGASI : Polisi saat meminta keterangan pelaku pencurian handphone. istimewa PURWOKERTO-Alif Faqihudin (26) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya warga Kecamtaan Kesugihan, Cilacap ini sudah berulangkali melakukan aksi pencurian handphone. Dari data yang dihimpun, Alif sudah nelakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Banyumas dan Cilacap. Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry mengatkaan, aksi terakhirnya dilakukan pada Senin (16/3) lalu. Aksi yang dilakukan tersangka di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden. Sekitar pukul 12.00 tersangka mendatangi kios milik korban Aprilia Nita (41). Saat korban mencuci blender di belakang, tersangka menyikat handphone milik korban. "Korban saat itu langsung melapor dan kami langsung bertindak cepat," jelas Berry. Setelah mendapat keterangan dari korban, polisi segera melakukan perburuan terhadap tersangka. Tersangka lalu berhasil ditangkap di Jalan Raya Karangkandri, Cilacap pada Selasa (17/3) sebelum berhasil menjual handphone curiannya. Tersangka lalu digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk dimintai keterangan. Dari pengembanan petugas, tersangka mengakui sudah melakukan aksinya berkali-kali. "Total ada tujuh kali, yang terakhir di Baturraden ini," jelas Berry. Dari data yang dihimpun, pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan aksi pencurian di warung sate di Wilayah Wangon, pedagang es degan di alun-alun Banyumas, Pasar Kroya, widarapayung, Nusawungu, dan Maos. "Semuanya yang dicuri handphone. Dan baru kali ini tertangkap, dan baru kali ini tertangkap," lanjut Berry. Menurut pengakuan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, istri dan anaknya tak mengetahui jika pekerjaan sambilannya mencuri handphone. "Uang hasil penjualan untuk keperluan pribadi," ujar tersangka saat diminta keterangan polisi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: