Residivis Gasak Rumah Tetangga

Residivis Gasak Rumah Tetangga

BARANG BUKTI : Polisi menunjukkan barang-barang yang berhasil digasak pelaku sebelum tertangkap oleh korban.ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS Tertangkap Tangan oleh Korban PURBALINGGA - Entah apa yang merasuki Agus Suratno (43), warga Desa Kemangkon RT 2 RW 6, Kecamatan Kemangkon. Gagal melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Bukateja, resedivis kasus pengeroyokan di Jakarta pada 2018 ini, justru mengalihkan target ke tetangganya sendiri. Tersangka nekat melakukan pencurian sejumlah barang di rumah Nur Alfiah (24), yang notabene merupakan tetangga desanya, hanya berbeda RT dan RW saja. Dia tertangkap, setelah aksinya diketahui pemilik rumah, yang langsung menangkap tangan tersangka. Kapolsek Kemangkon AKP Totok Nuryanto mengatakan, sebelum melakukan pencuruian di rumah tetangganya, tersangka terlebih dahulu gagal melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bukateja. Namun, aksinya berhasil digagalkan karena ketahuan oleh pemilik sepeda motor. "Tersangka berhasil melarikan diri," katanya, Senin (18/11). Dijelaskan, modus operandi tersangka adalah masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng besi minus. "Dua hari sebelumnya pelaku sudah mengintai rumah korban," tambahnya. Namun, apes ketika sudah mengantongi sejumlah barang dan berhasil mengeluarkan sepeda motor milik korban, pelaku tertangkap tangan oleh pemilik rumah. Selanjutnya, tersangka diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polisi. Dari tangan tersangka, ditemukan tiga buah handphone, dompet hitam berisi uang Rp 100 ribu, serta sepeda motor Yamaha Mio R 2265 AL milik korban, yang sudah dikeluarkan dari dalam rumah. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tersangka gagal melakukan pencurian, yakni di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja. Saat itu, tersangka hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga, namun ketahuan dan diteriaki maling. Tersangka berhasil kabur. Selain itu, ternyata tersangka juga berhasil melakukan pencurian di Dukuh Pekiringan, Desa Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Di lokasi ini tersangka juga ketahuan oleh pemilik rumah ketika sudah menggondol sejumlah barang milik korban. Pada aksinya di Klampok, dia berhasil kabur meski ketahuan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: