Bocah Perempuan Curi Dua Motor

Bocah Perempuan Curi Dua Motor

PURWOKERTO-Seorang bocah perempuan berinisial A (17), Warga Karangmoncol, Purbalingga ditangkap warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Sabtu (30/8) lalu. A ditangkap setelah tertangkap basah mencuri dua sepeda motor yang terparkir di depan sebuah kantor ekspedisi. Peristiwa tersebut terungkap dari rekaman CCV yang terpasang di salah satu kantor ekspedisi tersebut. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat A mondar-mandir di sekitar lokasi sekitar pukul 12.30. Tiba-tiba, A mengambil sepeda motor Yamaha Vega berpelat nomor R 4491 ZA milik Karnoto (36) warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Ia dengan leluasa mengambil sepeda moor tersebut dengan cara dituntun, lantaran tak terkunci stang. Usai mencuri sepeda motor Karnoto, ia lalu membawa sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel tak jauh dari lokasi. Awalnya pemilik bengkel yang tak mau disebut namanya tak curiga. Pelaku membawa sepeda motor tersebut ke bengkel hendak menyambungkan kabel, agar motor dapat menyala. Merasa aman, pelaku kembali melancarkan aksinya kembali. Kali ini kantor yang berada di depan lokasi pencurian pertama yang jadi sasarannya. Pelaku mengambil sepeda motor Vario berpelat nomor R 6912 LL milik Niksan (42) warga Desa Tamansari, Karanglewas. Memanfaatkan kunci stang yang tak terkunci, pelakupun kembali dengan leluasa menuntut sepeda motor tersebut dan membawanya kembali ke bengkel untuk menyambung kabel. Waktu berselang, korban Karnoto merasa kehilangan sepeda motornya. Iapun berusaha mencari sepeda motornya. "Lalu kata orang sepeda motor saya ada di bengkel. Saya langsung datang ke bengkel itu, dan benar motor saya ada di sana," Karnoto kepada Radarmas. Iapun langsung mencurigai pelaku yang pada saat itu masih berada di bengkel. Pelaku saat itu sempat menyangkal, namun setelah ditunjukkan vidoe rekaman CCTV, pelaku tak menyangkal hingga akhirnya dibawa warga ka Polsek Purwokerto Selatan. Saat ditanya polisi, keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Anggota Polsek Selatanpun mengecek hingga ke tempat tinggal pelaku di Karangmoncol. "Setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah meninggalkan rumah sejak dua tahun dan tak ada kabar. Itu juga ternyata orang tua angkat, orang tua aslinya tidak tahu kemana," tutur Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan. Iptu Sudiro. Karena tingkah laku pelaku yang dirasa janggal, polisipun akhirnya memeriksakan kejiwaan pelaku. "Dari pemeriksaan, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Jadi kami serahkan ke rumah sakit untuk dirawat," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: