Berantas Premanisme, Empat Anak Punk Diamankan
DATA : Salah satu anak punk yang diamankan sedang didata oleh petugas Polsek Purwokerto Barat, beberapa waktu lalu.Polsek Purwokerto Barat untuk Radarmas PURWOKERTO- Empat anak punk diamankan Polsek Purwokerto Barat Selasa (26/3) lalu. Keempat anak punk tersebut, diciduk saat mangkal di simpang Kalibogor. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Haryanto mengatakan, keempat anak punk tersebut terciduk petugas saat melaksanakan patroli. Saat melintas di simpang Kalibogor, ada empat anak punk yang sedang meminta-minta uang. "Melihat kejadian itu, anggota patroli langsung menghentikan kendaraan dan mengejar empat anak punk tersebut. Dengan cepat, keempat bocah tersebut berhasil diamankan," ujarnya. Usai diamankan petugas, keempat anak punk tersebut dinaikkan ke mobil patroli. Mereka kemudian digiring menuju Mapolsek Purwokerto Barat. "Saat diinterogasi, mereku masih dibawah umur. Mereka yang berhasil diamankan adalah FA warga Purwokerto Barat, FW dan DS warga Purwokerto Timur, serta RE warga Kembaran," jelasnya. Kepada petugas, lanjut Kapolsek, keempat anak punk tersebut berada di jalanan untuk mencari jati diri. Mereka melakukam hal itu, mengikuti teman sesama anak punk lainnya. "Mereka mengaku mencari jati diri di jalanan wilayah Purwokerto, bersama rekan anak pank lain. Mereka kadang bertemu teman lainnya, mengajak untuk bepergian menggunakan angkutan umum atau menumpang pada kendaraan bak terbuka atau truk," terang Haryanto. Setelah dilakukan pendataan, empat anak pank tersebut diberi pembinaan. Mereka diminta kembali ke orang tua dan tidak kembali lagi ke jalanan. "Kami juga memandikan serta memotong rambut mereka, pakaian yang acak–acakan dan kumal, diganti dengan yang lebih layak agar lebih rapi dan bersih. Kemudian, anak pank btersebut diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing," ungkapnya. Haryanto menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayahnya. Serta menggelar razia terhadap anak punk dan gelandangan. "Keberadaan mereka, bisa menimbulkan keresahan dan kurang nyamanya pengendara selama melakukan perjalanan terutama pada saat di lampu merah. Kamu juga akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban baik terhadap gelandangan, anak punk serta pengemis," imbuh Kapolsek. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: