ATM Diganjal, Saldo Rp 47 Juta Dikuras

ATM Diganjal, Saldo Rp 47 Juta Dikuras

LIHAT REKAMAN : Kapolsek Purwokerto Timur (kanan) Kompol Abdul Rojak mengamati rekaman CCTV bersama unit reskrim menyelidiki kasus ganjal ATM.Polsek Purwokerto Timur untuk Radarmas PURWOKERTO- Tindak pidana pencurian modus ganjal ATM menelan nasabah BNI yang bertransaksi di ATM SPBU Ovis Sabtu (16/2) lalu. Korban Elen Dew Asih (45) warga Purwosari, Baturraden pun kehilangan uang Rp 47 juta di dalam rekening. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Abdul Rojak mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban datang ke ATM BNI di SPBU Ovi sekira pukul 08.00. Setelah mengambil uang, kartu ATM milik korban tidak dapat keluar. "Lantaran panik, korban pun menghubungi nomor call center yang tertera di dalam ruangan ATM. Namun, nomor tersebut telah diganti oleh pelaku, bukan nomor call center yang sebenarnya," ujar dia. Saat menghubungi nomor tersebut, korban diminta pergi ke kantor BNI Jalan A Yani. Setelah korban pergi, tak lama kemudian ada pelaku yang datang ke ATM tersebut. "Dari rekaman CCTV yang kami peroleh, beberapa saat setelah korban pergi ada dua orang yang datang ke ATM tersebut. Kedua orang itu, datang mengendarai dua sepeda motor, satu Satria FU satu lagi motor Vario," jelasnya. Di dalam ruangan ATM, satu pelaku yang masuk merusak ATM dan mengambil kartu ATM milik korban. Sedangkan satu pelaku lagi, berada di luar mengawasi keadaan. "Setelah mengambil ATM tersebut, kedua pelaku pergi ke arah selatan kemudian berbelok ke kiri. Dari rekaman CCTV, pelaku naik motor FU nopol R 4748 XX dan motor Vario tidak dikenali identitasnya," ungkap Kapolsek. Korban yang datang ke kantor BNI Jalan A Yani pun langsung terkejut. Saat mengecek saldo ATM melalui m-banking, uang sebanyak Rp 47 juta miliknya sudah dikuras habis pelaku. "Hanya hitungan menit, korban mengecek saldo ATM dan sudah terkuras habis. Kerugian materi sekira Rp 47 juta," tegas dia. Menurutnya, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Ketiganya saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya, ada yang menjadi eksekutor, ada yang mengawasi keadaan ada juga yang mengganjal ATM. "Dari kejadian ini, kami telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan stiker palsu call center BNI. Kasus ini masih dalam penyelidikan," tandas Kapolsek. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: