Bawa Miras, Mobil Dihentikan Polisi

Bawa Miras, Mobil Dihentikan Polisi

DIAMANKAN : Petugas mengamankan mobil yang kedapatan membawa minuman keras dalam operasi cipta kondisi beberapa waktu lalu.Humas Polres Banyumas untuk Radarmas PURWOKERTO - Sebuah minibus nopol R 9424 RH kedapatan membawa minuman keras belum lama ini. Mobil tersebut, dihentikan petugas saat operasi cipta kondisi malam hari di Jalan Raya Baturraden. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sukiyah mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh Sofi Choerul Anam (29) warga Kemutug, Baturraden itu terjaring razia petugas. Malam itu, tim Bawor Satria Polres Banyumas sedang menggelar operasi cipta kondisi. "Saat menggelar operasi cipta kondisi, petugas menghentikan sebuah mininus yang melintas di depan Mandala Wisata Baturraden. Saat petugas memeriksa barang bawaan, ternyata isinya minuman keras," ujarnya. Minuman keras tersebut, lanjutnya, diduga baru saja dibeli dari seorang penjual untuk dijual lagi di wilayah Baturraden. Pengemudi mobi mengaku, minuman keras berbabagai merk di dalam kardus tersebut akan dijual kembali. "Pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan atau surat ijin mengedarkan minuman keras. Sehingga, petugas memberi tindakan dengan mengamankan puluhan botol minuman keras tersebut ke Mapolres Banyumas," jelasnya. Selain mendapati mobil bermuatan minuman keras, petugas yang menggelar razia juga menilang sembilan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Sebagai barang bukti, kendaraan tanpa kelengkapan tersebut dibawa ke Mapolres Banyumas. Dia menerangkan, operasi cipta kondisi tersebut digelar mulai dari Mapolres Banyumas, kawasan kota, kawasan wisata Baturraden dan kembali lagi ke Mapolres Banyumas. Operasi cipta kondisi tersebut juga mencari anak-anak nongkrong sampai larut malam. "Jika mendapati sekelompok orang yang sedang nongkrong, mereka diimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," terangnya. Sukiyah menambahkan, operasi cipta kondisi tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terutama menjelang pemilu. Pasalnya, situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif diciptakan bersama-sama tidak terwujud dengan sendirinya. "Dalam operasi cipta kondisi tersebut, yang menjadi sasaran adalah minuman keras, narkoba, senjata tajam maupun bahan peledak. Jika ada yang kedapatan membawa barang-barang tersebut, akan langsung ditindak tegas," tandas Kasubbag Humas. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: