Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Pekan Depan Perbatasan Dibuka Bertahap
Jika Tren Kasus Covid-19 Terus Menurun JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, Selasa (20/7) malam. https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-belum-ada-keputusan-jokowi-perpanjangan-ppkm-darurat-sensitif/ "Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," ungkap Jokowi saat membacakan pidato presiden secara virtual. "Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," imbuh Jokowi. Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB. "Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi. Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah. Sebelumnya, pada Senin (19/7) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual. Ada beberapa poin yang bisa disimpulkan dari hasil rapat tersebut diantaranya, Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya. Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci. "Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa. Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa. Tak hanya itu, Jokowi mengaku adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan. Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah. Dikatakan Jokowi, apabila pelonggaran dilakukan saat kasus penularan masih tinggi, hal itu akan berakibat naiknya kembali kasus Covid-19. "Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," katanya. Di sisi lain, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi. Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi menjadi kunci. "Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," bebernya. Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain. https://radarbanyumas.co.id/19-provinsi-kena-tegur-realisasi-anggaran-covid-19-rendah/ Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai di tingkat terbawah yakni kelurahan atau desa. Tempat isolasi di level terendah diperlukan karena isolasi warga terutama di perkotaan dianggap tidak efektif karena berpotensi terjadinya penularan secara masif. "Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat (rumah berukuran) 3×3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan," katanya. Bukan hanya itu, presiden juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin. Jikalau RS cadangan belum dibangun, Jokowi meminta agar Pemda memiliki perencanaan apabila kapasitas rumah sakit penuh. "Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat. Saya minta terutama untuk urusan rumah sakit, agar kita semuanya betul-betul cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya di rumah sakit, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan," bebernya. Jokowi juga menyoroti rumah sakit yang menurutnya masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk pasien Covid-19. Dikatakannya, kebanyakan RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19. "Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) COVID-19." "Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada (pasien) COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu," ujar dia. Di akhir arahannya, Jokowi menyoroti soal pencairan bantuan sosial (bansos). Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar bansos dan belanja daerah cepat direalisasikan. Ia mencontohkan, untuk anggaran UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai. "Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan," ujarnya. Jokowi juga mencontohkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun. Kemudian BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen. "Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat," ujarnya. (jpc/bay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: