PJR Purwokerto Tindak 711 Pelanggar

PJR Purwokerto Tindak 711 Pelanggar

Meningkat Dibanding Tahun Lalu PURWOKERTO- Satuan Patroli Lalu Lintas Jalan Raya Unit IV Purwokerto menindak 711 pelanggar lalu lintas selama masa Operasi Zebra Candi 2017. Angka tersebut meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun 2016 lalu. Kanit PJR Unit IV Purwokerto AKP Margono SH MM menyatakan, jumlah pelanggar sebanyak 711 ini merupakan hasil operasi yang dia gelar selama 1-14 November. Hasil ini mengalami peningkatan siginifikan dibanding Operasi Zebra tahun lalu. "Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan masih didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilihat dari jumlah barang bukti yang disita petugas," ujar dia usai menggelar Operasi Zebra Candi 2017 di Jalan Gerilya Purwokerto Selasa (14/11). Dari data PJR Purwokerto, jumlah 711 pelanggar tersebut dihitung berdasarkan barang bukti yang disita seperti STNK sebanyak 446 lembar, SIM sebanyak 183 buah, serta unit kendaraan yakni roda dua 43 unit dan roda empat 19 unit. "Unit kendaraan yang ditahan karena pengguna tidak membawa atau tidak bisa menunjukan STNK dan SIM. Lalu juga STNK lewat masa berlaku. Pelanggaran yang dilakukan memang masih didominasi kelengkapan surat," sebut dia. Margono menegaskan, target operasi pada Operasi Zebra Candi tahun 2017 ini adalah pelanggaran tidak mengenakan helm, melanggar rambu, marka dan APILL. Operasi Zebra juga menarget pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), pelanggaran teknis, persyaratan laik jalan, mobil barang angkut orang dan pelanggaran surat-surat. "Operasi ini juga menyasar pelanggaran modifikasi kendaraan secara berlebihan. Misalnya penggunaan roda kecil, mengganti lampu kendaraan dan knalpot kendaraan, karena dengan memodifikasi secara berlebihan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas dia. Dia menngungkapkan, Operasi Zebra Candi 2017 ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di benak masyarakat Purwokerto. Sehingga, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, sopan dan beretika di jalan raya serta saling menghargai sesama pengguna jalan. Sebab, kecelakaan lalu lintas yang terjadi diawali dengan pelanggaran oleh pengguna jalan raya," ungkap Margono. Kanit PJR Unit IV Purwokerto menghimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan baik SIM maupun STNK. Juga, dihimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan. "Operasi Zebra Candi ini merupakan kegiatan terpusat yang digelar Polri secara rutin dalam setiap tahun, sebagai upaya memberikan edukasi tertib berlalu lintas dengan penindakan terhadap pelanggar. Tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan pribadi, agar menghindarkan diri dari kecelakaan," pungkas Margono. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: