Empat Pasangan Mesum Diamankan 9 Orang Tanpa Identitas Ikut Terjaring

Empat Pasangan Mesum Diamankan 9 Orang Tanpa Identitas Ikut Terjaring

TEGAL - Sebanyak empat pasangan mesum yang kedapatan menginap dalam satu kamar indekos, terpaksa diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal saat menggelar operasi yustisi, Selasa (9/8). Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda dan Perwal, Suhardi mengungkapkan, selain berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap dalam satu kamar kos, pihaknya juga menjaring 9 orang penghuni kos tanpa identitas. Sebab, selain dinilai meresahkan masyarakat, 9 penghuni kos tanpa identitas itu diamankan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos. "Dari 17 orang, semuanya terjaring di dua indekos Jalan Mayjen Sutoyo dan satu indekos di KS. Tubun," ungkapnya. Empat-Pasangan-Mesum-Diamankan-9-Orang-Tanpa-Identitas-Ikut-Terjaring Selain menjaring 17 penghuni kos, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya juga fokus memeriksa semua perizinan meliputi HO (gangguan), SIUP, dan TDP yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan dalam pemeriksaan perizinan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada pengelola dan pemilik usaha rumah kos agar tetap membayar kewajiban pajak serta tidak sembarangan menerima penghuni kos tanpa dilengkapi identitas jelas agar tidak disalahgunakan. "Untuk 17 penghuni yang terjaring, kami lakukan pembinaan (di kantor-red) dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar memberikan efek jera," imbuhnya. (syf/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: