Peralat Anak Kecil, Tukang Korek Gas Perkosa Balita di Kedungbanteng

Peralat Anak Kecil, Tukang Korek Gas Perkosa Balita di Kedungbanteng

BANYUMAS - Pria paruh baya asal Desa Dawuhan Kecamatan Kedungbanteng, Rokhyanto (40) ditahan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banyumas. Dia tega mencabuli balita tetangganya, sebut saja Bunga (5). Bejatnya lagi Rokhyanto memperalat kakak kandung Bunga, Rober (nama samaran) yang masih berumur 7 tahun dengan iming-iming dua kaleng bekas. ilustrasi-pemerkosaan-anak Kapolres Banyumas melalui Kanit Pelindungan Perempuan dan Anak Ipda Yusuf Triwiyanto menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat (24/6) lalu. Mulanya, Rokhyanto memanggil Rober dan menyuruhnya untuk mengajak Bunga ke tempat saudaranya. Rokhyanto pun langsung meminta kepada Rober agar adiknya mau melayani nafsu bejatnya. Dia pun memberikan iming-iming dua kaleng bekas isi korek api. "Rokhyanto ini memang pekerjaannya hanya pengisi korek api gas," jelas Yusuf, Kamis (21/7) kemarin. Sekitar pukul 10.00, Bunga pun diajak Rober dan menurut saja lantaran belum tahu apa-apa. Ternyata, Bunga dibawa ke tempat Rokhyanto dan menuju ke halaman belakang rumahnya. Di sana, Rokhyanto sudah menyiapkan daun pisang sebagai alas. Disitu dia memperkosa bunga hingga ejakulasi. Usai mendapat perlakuan tersebut, tingkah laku Bunga menjadi aneh. Bunga yang biasanya riang menjadi pendiam. Orang tuanya akhirnya curiga. Dari penuturan Bunga, dia diperlakukan tidak senonoh oleh Rokhyanto. Kaget bak tersambar petir, orang tua Bunga pun lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. "Dari hasil visum, terdapat luka di alat kelamin Bunga karena benda tumpul," kata dia. Menurut Yusuf, polisi terus mendalami kasus itu. Dugaan awal, Rokhyanto terdorong memperkosa karena kerap nonton film porno. Meskipun sudah memanggil beberapa saksi, termasuk keterangan pelaku, namun tim penyidik masih belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, pelaku dinilai mengalami keterbelakangan mental dan keterangannya selalu berubah-ubah. “Rencana observasi dulu di RS Banyumas, dengan harapan dapat kesimpulan, apakah pelaku waras atau tidak, karena saat diintrogasi jawabannya kadang nyambung kadang tidak, dia juga tidak sekolah. Tidak bisa baca dan tulis,” katanya. Sementara Rober hanya akan mendapatkan pendampingan dan diberi pembinaan. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Tri wuryaningsih mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Banyumas. "Kami akan memastikan kondisi psikologis anak melalui tenaga psikolog yang ada dan berkoordinasi dengan orang tua korban yang sekaligus orang tua pelaku tentang hal-hal yang harus dilakukan orang tuanya, mengingat pelaku juga masih anak-anak tentu harus mendapatkan pendampingan dari kami," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: