Dihukum Kirim 144 Pesan Pujian Untuk Mantan
Seorang pria di Pulau Maui, Hawaii, dihukum karena melanggar peraturan yang mencegah dia menghubungi mantan pacarnya. Hakim Rhonda Loo memerintahkan Daren Young untuk menulis 144 pujian manis tentang mantan pacarnya, sebagai hukuman atas 144 pesan singkat bernada buruk yang dia kirim kepada mantannya. "Untuk setiap hal buruk yang Anda katakan tentang dia, Anda akan mengatakan hal yang menyenangkan. Tidak ada kata-kata yang berulang." kata Loo kepada Young, seperti dilansir dari Associated Press, Kamis (2/11). Menurut laporan Maui News, Young yang berusia 30 tahun sempat mendekam di penjara selama 157 hari sebelum divonis. Selain dihukum dengan kata pujian, dia juga menerima dua tahun masa percobaan, denda USD 2.400 dan 200 jam pelayanan masyarakat. Young mengatakan kepada Loo, dia tidak akan menghubungi mantan pacarnya lagi dan akan melanjutkan hidupnya. "Tapi dua bulan kemudian, Young menelepon dan mengirim pesan 144 kali dalam waktu tiga jam," kata polisi. "Aku tidak tahu apakah aku harus memotong jarimu atau mengambil ponselmu agar kamu berhenti mengirim pesan singkat," kata Loo kepada Young.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: