21 Ternak Terkonfirmasi Suspek PMK

21 Ternak Terkonfirmasi Suspek PMK

PMK: Suasana di pasar hewan Argopeni Kebumen. Sebanyak 21 ekor sapi di Kebumen dinyatakan suspek PMK. (IMAM/EKSPRES) KEBUMEN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kebumen kini mencapai 21 ekor. Kasus tersebut tersebar di empat kecamatan, dimana tiga diantaranya telah dinyatakan sembuh. PMK tidak menular ke manusia, namun sebaiknya daging diolah dengan benar. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir Rr Pudjirahaju melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distapang Kebumen Retno Gandar Wati menyampaikan, kasus PMK ditemukan di enam desa di Kebumen. Meliputi Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal, Desa Tambakrejo Buluspesantren, Desa Pelarangan dan Karangkemiri Karanganyar serta Desa Argopeni dan Kalibangkang Kecamatan Ayah. “Kasus PMK di Kebumen mencapai 21 ekor yang tersebar di enam desa di empat Kecamatan di Kebumen,” tuturnya. Untuk hewan ternak, diwajibkan untuk diisolasi di kandang dan tidak boleh berkontak langsung dengan ternak lain. Artinya, ternak yang terkonfirmasi positif PMK, tidak boleh untuk keluar kandang, selama masa isolasi. Isolasi dilakukan selama 14 hari, atau sampai hewan ternak benar-benar sehat. Dalam hal tersebut akan ada kunjungan dari dokter hewan setempat untuk melakukan pemantauan dan penanganan pada hewan ternak. Selain itu dokter hewan juga memberikan edukasi dan arahan kepada pemilik untuk menyemprot desinfektan secara rutin di kandang. https://radarbanyumas.co.id/86-ekor-sapi-tertular-pmk-sembilan-pasar-hewan-di-banjarnegara-masih-ditutup/ “Kalau ada ternak bergejala maka kita anggap suspek, terus dilaporkan diambil sampel selanjutnya kita isolasi tidak boleh keluar selama 14 hari,” jelasnya. PMK: Suasana di pasar hewan Argopeni Kebumen. Sebanyak 21 ekor sapi di Kebumen dinyatakan suspek PMK. (IMAM/EKSPRES) Menurutnya, ternak yang terjangkit PMK boleh untuk dipotong dan dikonsumsi. Namun harus tetap memperhatikan Prosedur Tetap (Protap) yang telah ditetapkan. Bagian Kepala dan kaki dari hewan ternak yang dipotong sebaiknya tidak dikonsumsi. Begitu juga dengan daging dan jeroan, sebelum dimasak agar direbus terlebih dahulu hingga benar benar matang. Pada prinsipnya, PMK pada ternak tidak menular ke manusia, jadi daging yang dikonsumsi cukup aman. Di sisi lain, adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, hingga kini belum berdampak pada penjualan hewan ternak di Kebumen. Meski demikian, pedagang belum mendapatkan pesanan hewan kurban dari luar daerah. Padahal biasanya menjelang, Hari Raya Idul Adha seperti ini pesanan dari luar kota untuk hewan ternak jenis sapi mulai ramai. Penjualan hewan ternak di Pasar Argopeni Kebumen hingga kini masih berjalan normal. Belum terpengaruh sama sekali dengan adanya kasus PMK di Kebumen. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: