Tiga Jabatan Eselon II Kabupaten Kebumen Dilelang Terbuka
H Ahmad Ujang Sugiono SH Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen KEBUMEN-Setelah mengalami kekosongan beberapa waktu, Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya membuka pendaftaran jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Tiga jabatan untuk eselon II dibuka dan dilelangkan secara terbuka. Pendaftaran sebenarnya sudah dimulai sejak Senin (6/5) lalu dan akan ditutup pada 20 Mei 2019 mendatang. Ketiga jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR). Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Selanjutnya yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, H Ahmad Ujang Sugiono SH mengatakan, usai penutupan pendaftaran akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Ini akan dilaksanakan pada 21 Mei 2019. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada hari itu juga yakni 21 Mei 2019. Adapun proses assesment diagendakan 23-24 Mei 2019 mendatang. Pada waktu bersamaan, juga dilakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat tersebut. "Setelahnya ada Uji Kompetensi Bidang yang meliputi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Setelah seluruh tahapan seleksi dilalui, pengumuman tiga besar akan dilakukan pada 3 Juni 2019 mendatang," ujarnya, Selasa (7/5). Dia menjelskan, panitia seleksi terdiri lima orang dan diketuai Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH. Empat anggota Panitia Seleksi (Pansel) yakni Asisten 3 Setda Kebumen Supriyandono, perwakilan tokoh masyarakat Djunaedi Faturakhman. Selain itu ada akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Sofa Marwah dan Slamet Rosyadi. Ketentuan umum para pendaftar, lanjut Ujang, yakni PNS di lingkungan Pemkab/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a). Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultur sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. “Memiliki rekam jejak jabatan, intergritas dan moralitas yang baik. Bagi peserta dari luar Kebumen harus mendapat persetujuan / rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” imbuhnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: