Bawaslu Kabupaten Kebumen Minta Pramuka Ikut Awasi Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kebumen Minta Pramuka Ikut Awasi Pemilu

SAMPAIKAN MATERI : Anggota Bawaslu Kebumen Divisi SDM dan Organisasi, Maria Erni Peristiwanti, menyampaikan materi.IMAM/EKSPRES KEBUMEN-Bawaslu Kabupaten Kebumen meminta Pramuka untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu 2019. Para anggota Praja Muda Karana ditempatkan oleh Bawaslu sebagai sebagai pengawas partisipatif. Bawaslu menilai Pramuka merupakan organisasi yang hingga kini masih menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Pramuka diharapkan dapat membantu secara objektif pada pengawasan pemilu. Bukan hanya mengawasi saja, personal Pramuka juga diharapkan turut serta dalam menyosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. Dengan demikian masyarakat akan memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. "Pandangan Bawaslu, Pramuka sebagai organisasi yang masih bebas dari politisasi," ungkap Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supriyanto SSos, saat Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Meotel Dafam, Senin (11/3) Dia menjelskan, , para anggota Pramuka juga diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada Bawasalu terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan pemilu yang ditemuinya. Peran serta pramuka diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang baik dan bersih. "Pada prinsipnya pengawasan dapat dilakukan oleh setiap orang dengan harapan membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu," jelasnya. Adapun beberapa bentuk pelanggaran pemilu, lanjut Arif, yakni politik uang. Money politic ini menduduki potensi peringkat teratas dalam bentuk pelanggaran pemilu. Selain itu yakni, penggunaan fasilitas pendidikan, pemerintah dan keagamaan. Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa juga merupakan bentuk pelanggaran. Bahkan pelibatan masyarakat yang tidak termasuk pemilih dalam kampanye misalnya anak-anak juga merupakan bentuk pelanggaran. "Yang paling berpotensi tentu politik uang, meskipun sampai sejauh ini Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran tersebut," paparnya. Anggota Bawaslu Divisi SDM dan Organisasi Maria Erni Peristiwanti mengatakan, obyek pengawasan partisipatif di antaranya pada masa kampanye. Selain itu juga masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara. Beberapa pelanggaran dapat terjadi pada kampanye di luar jadwal dan kampanye di tempat pendidikan maupun keagamaan. Selain itu tentunya menggunakan fasilitas pemerintah dan politik uang. “Peran serta semua pihak, termasuk Pramuka sangat baik dalam hal pengawasan,” ujarnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: