Tugu Lawet Kebumen Bakal Didesain Ulang
TINJAU TUGU LAWET : Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meninjau Tugu Lawet Kebumen. sudarno ahmad/ekspres KEBUMEN - Setelah mendapat banyak kritikan dari masyarakat, akhirnya Pemkab Kebumen berencana mendesain ulang Tugu Lawet. Keputusan itu diambil mempertimbangkan estetika. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Edi Rianto memastikan hal itu saat mendampingi Plt Bupati Yazid Mahfudz, meninjau Tugu Lawet belum lama ini. "Iya akan kita re-desain sesuai dengan keinginan masyarakat. Tentunya dnegan mempertimbangkan estetika dan keindahan," terang Edi. Edi menjelaskan, rencana tersebut bakal direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Setelah penyelesaian administrasi pembangunan tugu yang berada di Jantung Kota Kebumen. Pasalnya, revitalisasi Tugu Lawet yang dilakukan tahun lalu tidak selesai. Baru 81 persen. Bahkan, pelaksana pekerjaan telah diblacklist. Selain itu, hingga saat ini pelaksana pekerjaan juga belum dibayar oleh Pemkab Kebumen. "Kita tunggu hasil audit dari tim independen, baru nanti akan kita putuskan dibayar berapa," ujarnya. Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meminta air mancur yang ada di Tugu Lawet dinyalakan setiap hari. Mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Termasuk lampu yang berada di sekitar tugu juga dinyalakan. "Biar kalau malam terang dan masyarakat dapat menikmati Tugu Lawet," pinta pria yang akrab disapa Gus Yazid ini. Revitalisasi Tugu Lawet sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak menyebut renovasi tugu sebagai proyek gagal. Bahkan banyak yang meminta agar Pemkab Kebumen mengembalikan seperti bentuk semula. Revitalisasi yang menelan biaya Rp 673 juta dikerjakan CV Alam Hijau Lestari dengan direktur Mambangul Hasan RT 3 RW 2 Desa Triwarno Kecamatan Kutowinangun. Waktu pengerjaan proyek revitalisasi dilaksanakan sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Revitalisasi dilaksanakan dengan penambahan pagar stainless, pot hias, ornamen burung lawet, kolam dan air mancur. (ori)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: