Banner v.2

47 Anak yang Asyik di Alun-alun Banjarnegara Terjaring Razia Masker, Pol PP: Masih Sosialiasi

47 Anak yang Asyik di Alun-alun Banjarnegara Terjaring Razia Masker, Pol PP: Masih Sosialiasi

Razia di Alun-alun Banjarnegara BANJARNEGARA - Puluhan warga terjaring tidak mengenakan masker oleh petugas gabungan, Senin (24/8). Sebelumnya sudah dilakukan razia rutin. Banjarnegara kini sudah memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan pada operasi ini ada puluhan orang di wilayah kota yang tidak memakai massker. "Karena ini Perbub ini baru diterbitkan oleh pemerintah daerah, lebih banyak kita sifatnya sosialisasi agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kita jumpai ada 47 anak yang di seputar alun-alun, seputar kuliner tidak memakai masker," kata dia. https://radarbanyumas.co.id/uji-coba-cfd-di-banjarnegara-perlu-evaluasi-mulai-dari-anak-tak-bermasker-kurang-tempat-cuci-tangan/ Para pelanggar untuk sementara belum ditindak. "Masih dihimbau dan ditegur secara lesan agar memakai masker. Ada yang memang tidak membawa masker sama sekali dan ada yang membawa masker tapi tidak dipakai. Kalau yang membawa tapi tidak dipakai ya disuruh pakai. Kalau yang tidak membawa masker sama sekali ya kita perintahkan untuk cari atau membeli. Sekarang kan banyak sekali ya yang jual masker," ungkapnya. Dikatakan dengan dibukanya kesempatan berusaha dengan protokol kesehatan secara ketat oleh pemerintah daerah, diharapkan tidak menyurutkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Usaha maupun tempat keramaian bisa berjalan, tapi tidak melupakan protokol kesehatan. Sehingga perekonomian bisa pulih kembali, dan penyebaran Covid-19 bisa terkendali" ungkapnya. Dia menambahkan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan sudah sering dilakukan. "Tidak hanya kali ini saja, tetapi sudah lama kita laksanakan bersama-sama dengan TNI, Polri dan tenaga kesehatan. Sudah rutin kita laksanakan setiap hari, hanya saja memang kalau kemaarin-kemarin belum ada Perbup-nya," ujarnya. Sedangkan saat ini Banjarnegara sudah memiliki Perbub Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (drn/)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: