Jalan Depan Puskesmas Bawang 2 Banjarnegara Rusak

Jalan Depan Puskesmas Bawang 2 Banjarnegara Rusak

BANJARNEGARA - Putusnya Jembatan Mantrianom, membuat jalur transportasi pasir putih beralih. Saat ini banyak dump truck yang beralih menggunakan jalur dari perempatan Pasar Wanadri belok kanan ke arah Pucungbedug Kecamatan Purwanegara. Jalan yang dilalui dump truck ini, berada di depan Puskesmas Bawang 2. Untuk mengurangi debu, sudah dilakukan upaya penyiraman. Namun upaya ini membuat jalan menjadi becek. Camat Bawang Siti Yanuariah mengatakan jalan yang dilalui truk pasir ini merupakan jalan desa. "Depan Puskesmas agak rusak. Itu jalan desa, iya truk pasir lewat situ," jelasnya. Anggota DPRD Banjarnegara Achmad Salabi mengatakan semestinya dari pihak penambang juga harus menyadari. "Contohnya ketika membawa pasir, itu mestinya ditutup pakai terpal untuk mengurangi. Bukan si tidak jatuh, mengurangi jatuhnya pasir yang dibawa. Sehingga tidak menimbulkan banyak debu," paparnya. Menurut dia, upaya diperlukan kesadaran dari awak angkutan dump truk untuk mengurangi dampak dari kegiatan pengangkutan muatan hasil tambang ini. "Musim kemarau speerti ini ketika mengangkut pasir resikonya debu dan resiko di masyarakat masalah pernafasan Ispa," jelasnya. Apalagi, di jalur itu juga terdapat Puskesmas Bawang 2 yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, penyiraman memang mengurangi efek debu. Namun karena tidak ditutup, masyarakat inginnya tidak ada debu. "Ketika disiram, roda ini menggilas malah membuat becek. Kalau tidak disiram menimbulkan debu. Jadi baiknya ditutup terpal untuk mengurangi pasir yang jatuh," paparnya. Dia berharap OPD terkait segera merespon kondisi jalan yang rusak ini. "Apakah karena kelebihan tonase? Atau masanya sudah diperbaiki? Apakah sebelumnya memang sudah rusak? Jadi harus dilihat secara keseluruhan. Berimbang, jangan menyalahkan salah satu pihak tok, sama-sama saling menyadari," urainya. Mengenai tonasi, disesuaikan dengan kelas jalan. "Kalau jalan negara, tonase sekian ton. Kalau jalan provinsi sekian ton boleh. Kalau jalan kabupaten tonasenya lebih rendah lagi. Jalan kabupaten tonasenya terbatas, apalagi kalau itu jalan desa," paparnya.(drn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: