Masa Tenang, Ribuan APK Ditertibkan
DITERTIBKAN : Petugas gabungan melakukan penertiban APK di wilayah kota, Minggu (14/4). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan secara serentak, Minggu (14/4). Penertiban ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Komisioner Bawaslu Banjarnegara Endro Wibowo Aji mengatakan penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Banjarnegara. "Penertiban dilakukan secara serentak sampai ke seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara," paparnya. Dijelaskan dalam penertiban serentak ini, di wilayah kecamatan kota ada 1.021 APK yang ditertibkan. Terdiri dari 435 baliho, 547 bendera dan 39 spanduk. Jumlah ini baru dari wilayah kota. Sedangkan laporan dari kecamatan-kecamatan belum masuk. "Kita masih menunggu laporan dari masing-masing kecamatan," paparnya. Ketua Bawaslu Banjarnegara Sarno Wuragil mengatakan penertiban dilakukan secara serentak bersama instansi terkait. Antara lain Sat Pol PP, Polisi, KPU, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub dan DPUPR. Dia mengatakan pada masa tenang ini, semua bentuk kampanye dilarang. Termasuk keberadaan APK sudah tidak diperkenankan lagi. "Pada masa tenang semua harus sudah clear, baik di desa maupun di kota," ungkapnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: