Pemerintah Desa Harus Luwes Kelola Dana
REORGANISASI : FKPD Dipayudha Banjarnegara melakukan reorganisasi di Stadion Soemitro Kolopaking Banjarnegara, Minggu (2/9). ISTIMEWA BANJARNEGARA - Saat ini pemerintah desa harus mengelola anggaran yang besar. Namun perangkat yang tersedia terbatas. Itupun, mereka masih dituntut lebih fokus melayani masyarakat. “Kepala desa dan perangkatnya adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, SDMnya terbatas, jadi seyogyanya perlu keluwesan dalam Sistem Administrasi Keuangan Desa terkait dengan pertanggungjawaban Dana Desa,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Hal tersebut disampaikan Taufik saat silaturahmi dan reorganisasi Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat Desa (FKPD) Dipayudha Banjarnegara, di Stadion Soemitro Kolopaking Banjarnegara, Minggu (2/9). Pihaknya sudah memperjuangkan agar ada kebijakan mengenai pertanggungjawaban Dana Desa. Desa tidak bisa disamakan dengan OPD di tingkat kabupaten. Menurut dia, tugas kepada desa dan perangkatnya lebih banyak di lapangan melayani masyarakat. "Jadi tidak mungkin harus fokus mengurusi SPJ," papar Taufik. Sedangkan penegak hukum semestinya mendampingi. Pendampingan ini diperlukan agar dana yang besar dialokasikan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan. Mereka bukan menakut-nakuti, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dalam pengelolaan Dana Desa. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan, FKPD merupakan mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. "Mari kita tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab," tegasnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: