Belum Satupun Bacaleg Mendaftar ke KPU Banjarnegara

Belum Satupun Bacaleg Mendaftar ke KPU Banjarnegara

Menunggu Rekomendasi DPP BANJARNEGARA - Hingga hari kesembilan, belum satupun partai politik di Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Legislatig (Bacaleg) ke KPU Banjarnegara. "Sampai hari ini belum ada partai politik yang secara resmi mendaftar," kata Divisi Teknis KPU Banjarnegara Imam Ustaat, Kamis (12/7). Dia memperkirakan partai politik diperkirakan mendaftar menjelang hari terakhir. Menurut dia, sebenarnya tidak ada syarat yang sulit. Hanya saja kemungkinan partai tidak mempersiapkan sedari awal. Pengurusan yang bisa memakan waktu lama yaitu mengurus legalisir ijazah yang cukup lama. Apalagi jika sekolahnya sudah tutup, di luar kota atau ijazahnya sudah hilang. "Kalau ijazahnya hilang bisa meminta surat keterangan pengganti ijazah. Dan itu sah sesuai Permendikbud," ungkapnya. Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara Saeful Muzad mengatakan pihaknya belum mendaftar ke KPU Banjarnegara karena masih menunggu persetujuan dari DPP. Dia belum bisa memastikan kapan persetujuan dari DPP turun. Namun dipastikan akan turun sebelum pendaftaran ditutup pada Selasa (17/7) tengah malam. Menurut dia, saat ini telah dilakukan input data. "Sebenarnya sudah mulai mendaftar secara online. Hanya secara manual ke KPU belum," ungkapnya. Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara Djarkasi mengatakan pihaknya belum mendaftar karena masih menunggu rekomendasi dari DPD II. "Sebenarnya secara prinsip tidak ada kendala. Cuma kita masih menunggu rekomendasi dari provinsi," paparnya. Di Golkar, untukmendaftar Bacaleg DPRD kabupaten memerlukan izin DPD I. Sedangkan untuk Bacaleg DPRD provinsi membutuhkan rekomendasi dari DPP. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: