Petugas “Tarik” Pajak di Tempat
BANJARNEGARA-Ratusan sepeda motor dirazia saat di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok, Kamis (31/5). Razia tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan petugas dari UP3D Samsat Banjarnegara, Polres Banjarnegara, Satpol PP Banjarnegara, dan Dishub Banjarnegara. Kendaraan yang melintas baik roda dua maupun lebih diperiksa pajak serta kelengkapan surat-surat lainnya. Sebanyak delapan sepeda motor terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor itu. Diketahui kendaraan yang ditumpanginya belum dibayarkan pajak kendaraanya. RAZIA : Tim Gabungan merazia ratusan pengendara yang melintas di pertigaan Klampok. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Suroso mengatakan, razia pajak kendaraan tersebut merupakan agenda Satpol PP Provinsi Jateng yang dilaksanakan di Banjarnegara dengan menggandeng petugas di daerah. Operasi bersama ini dilakukan supaya berbagai jenis masalah terkait kendaraan dan pengendara dapat dieksekusi secara bersamaan. "Mulai dari pajak, kelengkapan surat-surat kendaraan dan kendaraan, kelengkapan serta perilaku pengemudi di Jalan raya," katanya. Dengan begitu, si pelanggar, selain ditindak pelanggaranya oleh kepolisian, juga dapat langsung dilayani, terutama jika berkaitan dengan pajak kendaraan oleh UP3D Samsat Banjarnegara. Kewenangan tersebut didasari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang salah satunya mengatur pajak kendaraan bermotor. “Razia pajak kendaraan dilakukan di terminal Klampok, ratusan kendaraan diperiksa kelengkapan surat-suratnya,” katanya. Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, ditemukan delapan kendaraan bermotor tidak taat pajak, atau pajaknya belum dibayar. Setelah dirazia, mereka dapat langsung membayarkan pajak terutangnya langsung di lokasi. “Mobil Samsat keliling stanby, jadi pelanggar pajak bisa melunasi pajak saat razia,” ujarnya. Diterangkanya, dari delapan sepeda motor yang terazia itu, total pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan di lokasi sebesar Rp 4.217.975. Dana tersebut langsung masuk ke kas daerah Provinsi Jateng. Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu membeeri efek jera kepada masyarakat, serta menjadikanya lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraanya.(her)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: