Bupati Banjarnegara Kembali Ultimatum Ahmadiyah

Bupati Banjarnegara Kembali Ultimatum Ahmadiyah

BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali mengultimatum Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan segala aktivitasnya di Banjarnegara. Ketiga kalinya, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyurati JAI untuk segera mematuhi larangan dakwahnya tersebut. Melalui surat dengan nomor 300/549/Kesbangplinmas/2018 tanggal 28 Mei 2018, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menegaskan agar JAI di Kabupaten Banjarnegara menghentikan seluruh aktivitasnya, yakni penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. SEPI Kantor Jemaat Ahmadiyah Indonesia Banjarnegara di Desa Krucil, Winong, kecamatan Bawang Banjarnegara tampak lengang. (HERU SUGENG PRADARMAS) Pertimbangan Budhi atas surat yang dilayangkanya itu bersifat untuk menghindari gejolak massa. “Kami tidak ingin kejadian yang menimpa penganut ajaran Ahmadiyah di Lombok Timur beberapa hari yang lalu. Untuk itu kami lakukan tindakan preventif sebelum ada keributan,” katanya. Selain itu, Ia juga mengaku mendapat desakan dari masyarakat. Diantaranya, beberapa Organisasi Masyarakat Islam , ulama dan sejumlah kalangan. “Mereka meminta untuk menindak tegas perilaku Ahmadiyah yang selama ini meresahkan,” ungkap Budhi. Sementara Ketua DPD JAI Banjarnegara Imam Maryono menanggapi surat peringatan Bupati dengan bantahan bahwa dirinya berserta jemaah ahmadiyah mengganggu ketertiban. “Kami hanya melaksanakan pengajian yang diikuti oleh internal anggota jemaah muslim ahmadiyah saja,” katanya. Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Banjarnegara Heri Purwanto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan. “Dua kali. Salah satu isi surat peringatan diantaranya tidak memasang papan nama atau atribut Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam bentuk apapun di Wilayah Banjarnegara,” katanya. (her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: