DPRD Banjarnegara Desak Penanganan Bencana Dipercepat
281 Rumah Ditarget Sebelum Lebaran BANJARNEGARA - Kemarin, tepat satu bulan bencana gempa bumi yang melanda Kalibening. Sayangnya, penanganan sejumlah rumah penduduk dan fasilitas umum yang rusak belum juga rampung. Akibatnya, penduduk belum bisa beraktivitas normal. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Banjarnegara mengundang jajaran Pemkab untuk melakukan koordinasi serta evaluasi, Jumat (18/5). Pada kesempatan tersebut, DPRD juga mendesak agar pemerintah daerah mempercepat penanganan bencana, utamanya perbaikan rumah serta fasilitas masyarakat. BELUM PULIH : Satu bulan sejak kejadian gempa 18 April silam, kondisi di Kalibening belum normal kembali. (HERU SUGENGRADARMAS) Wakil ketua DPRD Banjarnegara Bambang Prawoto Sutikno mengatakan, perbaikan rumah rusak ringan dapat diselesaikan lebih cepat, “Sebelum lebaran, kami berharap 281 unit rumah rusak ringan sudah ditempati. Makanya, kami minta BPBD serta Dinas Pekerjaan Umum untuuk segera menyelesaikan perbaikan rumah,” katanya usai rapat koordinasi di gedung DPRD Banjarnegara. Menurut Bambang, perbaikan terhadap rumah rusak ringan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sangat mungkin untuk dipercepat. Pasalnya, tidak membutuhkan proses memalui birokrasi yang panjang. Tidak seperti penanganan rumah rusak sedang dan berat yang perlu berkordinasi hingga pemerintah pusat. Percepatan perbaikan rumah rusak ringan dianggapnya penting. Karena, selain untuk mengembalikan kehidupan korban kembali normal, juga agar beban untuk korban di pengungsian tidak membengkak. “Jika korban terlalu lama di pengungsian, akan semakin lama mereka menjadi tanggungan pemerintah,” ujar Bambang. BPBD Banjarnegara jug diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat supaya waktu penangananya tidak mundur berlarut-larut. Tak hanya itu, tempat ibadah dan tempat pendidikan juga segera diperbaiki, harapanya, perbaikan tempat pendidikan sudah selesai saat tahun ajaran baru. “Tahun ajaran baru nanti, kami targetkan, kelas-kelas sudah bisa digunakan lagi,” terang dia. Lebih lanjut, Bambang menuturkan, apabila percepatan tak kunjung dilakukan, dapat menimbulkan masalah yang lebih kompleks. Aktivitas sosial, pendidikan dan ekonomi mayarakat akan semakin sulit dipulihkan jika mereka terlalu lama berada di pemukiman sementara.(her)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: