Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di depan Mapolres Banjarnegara

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di depan Mapolres Banjarnegara

BANJARNEGARA - Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di depan Mapolres Banjarnegara, Rabu (16/5). Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras tradisional yang telah berbau menusuk hidung. Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan satu setengah bulan lalu. DIMUSNAHKAN : Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas di depan Mapolres Banjarnegara, Rabu (165). (DARNORADARMAS) Minuman keras yang dimusnahkan meliputi 259 botol Vodka, 382 botol Anggur Kolesom, 438 botol Anggur Merah, 88 botol Anggur Putih, 25 botol Mansion House dan 108 Beer. Selain itu juga minuman keras tradisional berupa 100 liter ciu dan 750 liter tuak. Minuman keras tradisional tersebut sudah dalam kondisi berbau menyengat. Menurut dia, pemusnahan minuman keras ini dilakukan karena merugikan masyarakat dan merusak anak bangsa. Nona menyebut sebagian penjual dan pelaku minuman keras yang disita dilakukan pembinaan. Sedangkan sebagian diproses ke persidangan Tindak Pidana ringan (Tipiring). Dia menambahkan operasi intensif ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan. Selain menyasar minuman keras, juga menyasar peredaran petasan atau bahan peledak. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: