Pulang Ngaji, Meninggal Tabrakan dengan Orang Mabuk

Pulang Ngaji, Meninggal Tabrakan dengan Orang Mabuk

Pulang dari pengajian Forum Komunikasi Do'a Bangsa (FKDB), warga Dusun Argopeni Desa Kalianget Kecamatan/Kabupaten Wonosobo menemui ajal. Korban bernama Alfanto Hermawan meninggal dunia usai tabrakan dengan pengendara Kawasaki Ninja yang diduga mabuk. Pada saat itu, korban baru dalam perjalanan pulang usai menghadiri pertemuan FKDP di Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu. Ada tiga korban dalam kecelakaan yang terjadi di Desa Petambakan Kecamatan Madukara, Sabtu (15/4) sekitar pukul 23:30 WIB. Namun dua korban lainnya hanya luka ringan. Rekan korban sesama anggota FKDB, Habib Amrulloh mengatakan, dia tak menyangka Alfanto meninggal dunia usai menghadiri pertemuan rutin dua mingguan tersebut. "Saya baru sampai rumah lalu mendengar Alfanto meninggal dunia," kata warga Desa Binorong Kecamatan Bawang tersebut. Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjarnegara, Ipda Akbarul Hamzah menjelaskan, korban yang meninggal dunia bernama Alfanto Hermawan. Korban berusia 46 tahun tersebut meninggal dunia karena mengalami luka serius pada kepala. Akibat luka yang dialaminya, korban mengalami pendarahan di berbagai bagian antara lain kepala bagian belakang, telinga dan hidung. Menurut dia, saat itu Alfanto mengendarai sepeda motor Honda Vario AA-2933-SF dari arah Banjarmangu hendak pulang ke Wonosobo. Alfanto yang berboncengan dengan Toto Sumarno berjalan dengan kecepatan sedang. Ketika sampai di Petambakan, dari arah berlawanan melaju Kawasaki Ninja yang dikemudikan oleh Yusuf Dianto. Karena berjalan terlalu ke kanan, tabrakan dengan Ninja yang diperkirakan melaju cukup kencang tak terhindarkan. Akbarul mengatakan dalam kecelakaan ini, korban lainnya mengalami luka ringan. Yusuf Dianto mengalami luka pada bagian kening kiri dan telapak kaki kiri. Sedangkan pembonceng Alfanto, Toto Sumarno mengalami lecet pada pipi kanan dan dada. Tak lama pasca kejadian, anggota Sat Lantas dan Polsek Madukara mendatangi lokasi untuk menolong korban dan melakukan olah TKP. (drn/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: