Dua Hari, Polres Banjarnegara Sita 1.002 Botol Miras
BANJARNEGARA – Razia yang dilakukan Poles Banjarnegara selama dua hari, berhasil menyita sedikitnya 1.002 botol miras berbagai merk. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kabag Ops, Kompol Pri Haryadi mengatakan, seribu lebih botol miras disita dari berbagai warung dan tempat hiburan di sekitar kota Banjarnegara. Saat ini, miras tersebut diamankan sebelum dimusnahkan. “Operasi Bina Kusuma ini dilakukan mulai hari Selasa (11/4) sampai tanggal 25 April nanti. Hal ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Ramadan,” ujarnya, Rabu (12/4). Dia mengatakan, operasi miras ini terus dilakukan, mengingat minuman beralkohol ini dapat mengancam pola pikir masyarakat. Dengan operasi Bina Kusuma, diharapkan masyarakat tidak bisa mendapatkan miras lagi. “Untuk penjual miras, akan dikenakan tindak pidana ringan,” jelasnya. Dia mengungkapkan, target operasi ini tidak hanya menyasar miras, namun juga premanisme, porstitusi, perjudian hingga keberadaan senjata tajam. Parkir liar, hotel-hotel yang sering digunakan untuk ajang mesum, juga menjadi target operasi. “Karena selama ini, baik itu perbuatan mesum, perjudian, dan berbagai tindakan kejahatan lainnya sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya. Dia menambahkan, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya ancaman teror seperti yang terjadi di beberapa daerah di luar Banjarnegara. “Semua Polsek di Banjarnegara kami libatkan untuk antisipasi ancaman teror ini,” imbuhnya. (uje)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: