KPU Banjarnegara Resmi Tetapkan Tiga Paslon

KPU Banjarnegara Resmi Tetapkan Tiga Paslon

Semua Pasangan Diwakili Tim Sukses BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara yang akan bertarung dalam Pilkada Banjarnegara 15 Februari 2017 mendatang. 17 Ketiga pasangan itu adalah Budi Sarwono – Syamsudin, Hadi Supeno – Nur Heni Widayanti, dan pasangan Wahyu Kristianto – Saeful Muzad. Saat penetapan, ketiga pasangan calon tidak menghadiri langsung, mereka diwakili oleh ketua tim suksesnya masing-masing. Ketua KPU Banjarnegara, Gugus Risdaryanto mengatakan, penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU Banjarnegara menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati. Menurutnya, dari hasil verifikasi dokumen syarat pendaftaran, ketiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat. “Sehingga ketiga pasangan calon ditetapkan sebagai psangan yang akan bertarung dalam Pilkada Banjarnegara 2017. Mereka sudah resmi menjadi calon bupati dan wakil sehingga aturan pun mengikuti sebagai peserta Pilkada,” ujarnya usai penetapan di kantor KPU Banjarnegara, Senin (24/10). Usai ditetapkan sebagai calon, selanjutnya KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan hari ini (25/10). Nantinya juga akan dilakukan penandatanganan Pilkada damai oleh semua pasangan calon. “Untuk kampanye baru akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober mendatang,” jelasnya. Wakapolres Banjarnegara, Kompol Sopanah mengatakan, usai penetapan calon bupati dan wakil mereka akan mendapat pengamanan khusus. Menurut dia, pengawalan ini terus dilakukan mulai penetapan hingga penetapan terpilih mendatang. “Nanti begitu ditetapkan oleh KPU, pasangan calon akan mendapat pengamanan melekat. Dan begitu berakhir petugas kepolisian akan ditarik seperti biasa,” ujarnya. Pengamanan mulai dari rumah kediaman, jalan, kegiatan, dan prosedur tetap yang dijalankan. Secara teknis, aparat kepolisian sudah berkoordinasi dengan tiga pasangan calon untuk menawarkan konsep dan formasi pengamanan. “Jadi, baik calon bupati atau wakil bupati akan dikawal dua personil. Setiap calon mendapat porsi yang sama dan tak membeda-bedakan satu dengan yang lain,” tegasnya. Selain pengamanan pasangan calon, aparat kepolisian melakukan penjagaan di tempat-tempat rawan. Pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait daerah rawan. Titik-titik tersebut yakni tempat di mana pasangan calon tersebut tinggal. “Termasuk juga daerah yang ada pos pemenangan,” tambahnya. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: