Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Dikamar Rumah Kontrakan di Wangon

Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Dikamar Rumah Kontrakan di Wangon

BANJARNEGARA - Dua pasangan mesum terjaring razia saat berada di dalam rumah kontrakan di Kelurahan Wangon Kecamatan Banjarnegara. Tidak hanya itu, sejumlah penghuni kontrakan juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan ada penghuni yang masih anak-anak. Kapolsek Banjarnegara, AKP Hasan Suhairi mengatakan, razia ini dilakukan karena keluhan masyarakat sekitar yang mensinyalir rumah kontrakan tersebut sering digunakan untuk mesum. penghuni-kos-mendapat-pembinaan "Saat kami razia, ada dua pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar," kata dia. Hasan menjelaskan, perempuan yang terjaring razia ini berasal dari Tasikmalaya dan Ciamis. Sementara satu orang laki-laki adalah warga lokal Banjarnegara. Sedangkan satu laki-laki lainnya berasal dari Pantura. Pasangan mesum ini dibawa ke Polsek untuk didata dan diberi pembinaan. Dia menjelaskan, rumah kontrakan ini memiliki 18 kamar. Para penghuninya adalah para Pemandu Lagu (PL). "Mereka ini PL yang pindah dari berbagai tempat seperti Parakancanggah," jelasnya. Selain dua pasangan mesum ini, petugas juga menemukan dua orang yang tidak memiliki KTP dan satu lagi masih di bawah umur. Pasca razia ini, tercapai kesepakatan bahwa tamu laki-laki tidak boleh masuk ke dalam kamar. "Kalau ngantar saja boleh, tapi tidak boleh masuk ke kamar. Kami juga sedang buat banner, nanti kalau sudah jadi akan dipasang di sana," jelasnya. Dia juga minta partisipasi mayarakat agar ikut menjagai lingkungan sekitar rumah kontrakan, antara lain dengan melaporkan ke polisi bila ada sesuatu yang meresahkan masyarakat. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: