Pencuri Belasan Motor Ditangkap

Pencuri Belasan Motor Ditangkap

TENGAH2xBelum sempat menikmati hasil curiannya, dua tersangka pencurian diringkus polisi, Senin (29/2) lalu. Aparat berhasil membekuk keduanya berkat laporan warga yang curiga karena sepeda motor yang hilang dipakai oleh seseorang di Desa Salamerta Kecamatan Mandiraja. Kapolsek Mandiraja, AKP Minarto menjelaskan sepeda motor hasil curian tersebut belum dirubah, baik plat nomor maupun bodinya. Sehingga sepeda motor Morin hasil curian tersebut masih dengan mudah dikenali. Dikatakannya, kedua tersangka tersebut yakni Misman (43)  alias Gomis asal Desa Berta Kecamatan Susukan dan Tasman (26) asal Desa Derik. "Barang bukti yang diamankan ada 11 motor. Sementara 10 lagi masih di rumah Misman dan satu unit di rumah Tasman," terangnya. Sepeda motor yang diamankan ini merupakan hasil pengembangan sejak tanggal hasil pengembangan 29 Februari lalu. Meskipun ada 11 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi, kedua tersangka mengaku hanya mencuri di tiga lokasi. Dua di wilayah Kecamatan Mandiraja dan satu lagi di Gombong. "Sedangkan sepeda motor lainnya, kedua pelaku mengaku sudah tidak ingat," jelasnya. Minarto menjelaskan dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci T. "Ada barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor," terangnya. Kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara. Keduanya diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: