THR Teluk Penyu Prioritas Pengembangan

THR Teluk Penyu Prioritas Pengembangan

WISATA : Kondisi Pantai Teluk Penyu saat ini. Sebagai destinasi wisata andalan Cilacap akan diupayakan pengembangannya, Rabu (22/6). (JULIUS/RADARMAS) Upaya Mendongkrak PAD CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Setelah hampir 2 tahun menurun, dan beberapa faktor akan diupayakan pengembengan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Awaluddin Muuri saat ditemui awak media disela-sela kegiatannya, Rabu (22/06). "Kita akan upayakan pengembangan di beberapa sektor, setelah 2 tahun menurun drastis karena pandemi," ujarnya. Salah satunya pengembangan wilayah Taman Hiburan Rakyat (THR) Teluk Penyu yang menjadi ikon Kabupaten Cilacap akan menjadi prioritas. "Kawasan Teluk Penyu akan menjadi konsentrasi kami untuk pengembangan. Dulu waktu masih pengelolaan bersama bisa mendapat Rp 2,7 miliar, tapi setelah tidak dikelola bersama menurun menjadi Rp 500 juta, apalagi karena pandemi," lanjut Awaluuddin. Dia berharap Kepala Dinporapar terpilih akan lebih konsen ke arah pengembangan. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komandan Kodim Cilacap untuk dibantu berkomunikasi dengan Pangdam terkait pengelolaan kawasan THR. "Kawasan bibir pantai kan milik Pangdam, dan kita sudah berkomunikasi dengan Pak Dandim untuk dibantu komunikasikan. Kemudian dengan kepala dinas yang baru diharapkan akan lebih konsen untuk pengembangannya," pesan Awaluuddin. https://radarbanyumas.co.id/pad-wisata-masih-kecil-disporapar-cilacap-pantai-teluk-penyu-widarapayung-benteng-pendem-tidak-dikelola-pemkab/ Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah destinasi wisata andalan Cilacap seperti Pantai Teluk Penyu, Widarapayung, Benteng Pendem saat ini tidak dikelola oleh Pemkab. Beberapa tahun lalu pengelolaan destinasi wisata tersebut diserahkan kepada pihak Angkatan Darat. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: